Bawaslu Evaluasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Evaluasi Pengawasan Pemilu

TIGARAKSA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, menyampaikan hasil pengawasan pemilu serentak 2019. Termasuk pengawasan bersama awak media dalam forum desa ngawas bareng atau Desa Wareng. Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengatakan, forum pengawasan bersama awak media berjalan efektif. Ia menegaskan, kedepan, forum desa wareng akan ditindaklanjuti sebagai media bersama pengawasan pemilu. “Tentu informasi terbaru perihal pengawasan pemilu yang disampaikan awak media kepada publik, membantu kerja kita sebagai lembaga pengawas. Program ini akan kita lanjutkan,” tegasnya kepada Tangerang Ekspres usai rapat evaluasi di Ruang Rapat Wareng di lantai tiga Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/11). Andi mengungkapkan, adanya keterbatasan jumlah tenaga pengawas pemilu hingga tingkat desa terbantu dengan adanya forum pengawasan bersama pewarta. Menurutnya, temuan maupun informasi yang disampaikan awak media selalu hal terbaru. “Banyak temuan dari pemberitaan di media yang cukup membantu kita dalam melakukan pengawasan. Namun, kita juga menyampaikan hasil pengawasan kita kepada publik melalui media. Karenanya, dalam forum desa wareng, kita dan pewarta saling mengisi,” jelasnya. Kata Andi, forum desa wareng kedepan dalam pemilihan umum akan dilanjutkan setelah adanya evaluasi bersama. “Tentu kita akan teruskan desa wareng ini dengan kerjasama yang sudah terjalin antara kita dengan awak media. Kita ketahui, bahwa nanti kedepan ada banyak agenda pemilihan umum dan forum ini menjadi kekuatan bersama,” imbuhnya. Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, saat Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang, memang ada sengketa dan permasalah, namun jumlahnya minim. “Dibanding beberapa kota/kabupaten lainnya, Kabupaten Tangerang paling sedikit melakukan PSU, hanya satu TPS,” ujar Ali. Diketahui PSU itu dilaksanakan di TPS 01, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. PSU dilakukan karena adanya indikasi kesalahan prosedur pencoblosan. Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang wajib diapresiasi dalam pengawasan Pemilu 2019. “Meskipun ini lembaga baru, juga perlu diapresiasi. Minimnya PSU ini menjadi prestasi juga buat Bawaslu Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. Dia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga pengawas Pemilu, untuk menyampaikan kepada publik apa yang dilaksanakan Bawaslu. “Masyarakat harus mengetahui bagaimana upaya Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu, penindakan pelanggaran, serta proses penyelesaian sengketa,” ujar Ali. (mg-10/mas)

Sumber: