Tempo Hymne Tangsel Diperlambat

Tempo Hymne Tangsel Diperlambat

SERPONG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel menyosialisasikan lagu Hymne Kota Tangsel kepada siswa SMP, guru SD dan SMP, 12-13 November. Sosialisasi yang dilaksanakan di Resto Saepisan BSD, Serpong, tersebut untuk menyampaiakan perubahan pada lagu Hymne Kota Tangsel. Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Kota Tangsel Nur Asih mengatakan, sosialisasi dilakukan karena ada perubahan terkait lagu Hymne Kota Tangsel. "Lagu Hymne Kota Tangsel saat ini beat atau temponya lebih lambat dibading sebelumnya yang lebih mengarah ke musik jenis pop," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (13/11). Wanita yang biasa disapa Iis tersebut menambahkan, lagu Hymne Kota Tangsel diperoleh dari pemenang lomba cipta lagu yang diadakan Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangsel pada 2015. Saat itu Dindikbud masih bernama Dinas Pendidikan. Namun, sejak 2016 terjadi peleburan antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata. Sejak 2015 sampai saat ini lagu Hymne Kota Tangsel sudah dinyanyikan diacara-acara yaang diadakan Pemkot Tangsel dan lainnya. "Tapi, lagu Hymne Kota Tangsel ini belum memiliki payung hukum, yakni peraturan daerah (perda)," tambahnya. Untuk memberi payung hukum, saat ini Raperda sedang digodok oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel. Raperda itu dibahas ada dua, yakni terkait Pengelolaan Pendidikan dan lagu Hymber Kota Tangsel. "Tahun ini raperda keduanya akan paripurna. Amanat undang-undang lagu Hymne ini harus diperdakan," jelasnya. Iis menuturkan, lagu Hymne Kota Tangsel yang dimasukkan dalam raperda beatnya lebih lambat dibading sebelumnya. Sehingga, bila sudah dimasukan dalam raperda dan jadi perda maka tidak bisa berubah lagi. Dengan adanya Perda temtu ada manfaatnya, yakni lagu Hymen memiliki legalitas yang sah dan punya payung hukumnya. "Kita berharap paripurna penetapan perda menjadi perda segera dilaksanakan," tuturnya. Sementara itu, Pencipta Lagu Hymne Kota Tangsel Imam Mahendra mengatakan, lagu hymne awalnya sedikit cepat atau slow pop namun, sekarnag lebih lambat agar terkesan hikmat dan bagus. "Beatnya kita diubah lebih ambat karena akan diperdakan, sehingga aransemen dan lainnya disempurnakan. Siswa SMP, guru SD dan SMP banyak yang sudah hafal namun, masih beat versi lama," singkatnya. (bud)

Sumber: