Estimasi UMK 2020, Naik 8,51 Persen

Estimasi UMK 2020, Naik 8,51 Persen

CIPUTAT-Hari ini rapat penetapan besaran upah minimum kota (UMK) Kota Tangsel akan dilaksanakan. Rapat akan dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), unsur Serikat Pekerja (SP) atau serikat buruh (SK) dan pakar pengupahan. Disnaker memperkirakan kenaikan upah minimum kota sebesar 8,51 persen atau menjadi Rp 4,1 juta pada 2020, angka ini naik dari UMK 2019 Rp 3,84 juta. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, UMK 2020 untuk sementara Rp 4,1 juta dan ini diperoleh setelah dilakukan survei hidup layak di Kota Tangsel. "Biasanya UMK Kota Tangsel tidak jauh berbeda dari DKI Jakarta, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (4/11). Pak Ben menambahkan, angka Rp4,1 juta tersebut belum final dan masih menunggu hasil musyawarah dengan pengusaha, buruh dan serta pemerintah. Menurutnya, survei hidup layak yang dinilai ada banyak komponen, mulai dari harga kebutuhan pokok, aspek hiburan, aspek konsunsi, harga rumah, sewa kontrakan dan lainnya. Selama ini hasil pertemuan dengan pengusaha selalau ada yang keberatan saat menentuan UMK. "Juga pernah ada perusahaan atau pengusaha yang tidak mau tanda tangan dan kita tetap usuljan ke provinsin, kalau sudah jadi keputusan maka harus dipatuhi semua pihak," tambahnya. Pak Ben berharap saat rapat penentuan UMK 2020 yang akan digelar hari ini. Disnaker bisa memaparkan hasil survei dihadapat buruh atau karyawan dan juga pengusaha. "Kalau ada perusahaan yang tidak setuju bisa saja henngkang dari Kota Tangsel tapi, saya berharap ini tdk terjadi. Kalau terjadi yang rugi banyak pihak baik pengusaha, buruh maupun pemerintah," tuturnya. Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta mengatakan, rapat penentuan besaran UMK 2020 akan digelar hari ini di kantornya. "Dalam penentuan besaran UMK 2020 kita melibatkan tripartit, yakni pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja," ujarnya. Sukanta berharap dalam pembahasan nanti tidak ada yang merasa diberatkan, baik pengusaha dan pekerja. "“Mudah-mudahan rapat berjalan lancar dan bisa tetap saling menguntungkan,” tambahnya. (bud)

Sumber: