Wujudkan Pasir Tematik, Pedagang Pasar Sentiong Digusur

Wujudkan Pasir Tematik, Pedagang Pasar Sentiong Digusur

BALARAJA – Sedikitnya 65 bangunan milik pedagang di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, satu per satu dirobohkan. Ada yang membongkar sendiri, ada juga yang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Pembongkaran dilakukan lantaran lahan milik Perusahaan Dearah (PD) Pasar Tirta Kerta Raharja (TKR) akan dibangun pasar tematik otomotif. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, sudah dilakukan sosialisasi maksud dan tujuan pembongkaran bangunan. Sehingga, pada proses pembongkaran berlangsung kondusif dan tidak ada perlawanan. Adapun personel yang dikerahakan dari Satpol PP sebanyak 90 orang ditambah bantuan dari TNI/Polri 30 orang dan satu alat berat. “Pedagang kami minta untuk membongkar bangunan sendiri. Mereka banyak memahami dan mau secara sukarela untuk berpindah ke tempat yang sudah disiapkan PD Pasar. Kita robohkan banguan milik pedagang yang tidak sanggup membongkar sendiri, dan bila ada barang milik pedagang yang masih tertinggal silahkan untuk dirapihkan,” ujarnya, usai memimpin pembongkaran, Kamis (17/10). Menurutnya, kontrak kerjasama penggunaan lahan antara PD Pasar TKR dengan pedagang sudah habis masanya sekira seminggu yang lalu. Selain itu, para pedagang tidak akan kehilangan tempatnya karena lokasi baru sudah disiapkan. “Sesuai dengan rencana PD Pasar akan dibangun pasar tematik. Di atas tanah milik PD Pasar berdiri bangunan milik pedagang. Perjanjian keduanya sudah berakhir, dan nanti akan direlokasi ke tanah baru yang berjarak sekira 300 meter dari lokasi awal mereka,” katanya. Senada, Direktur Operasional PD Pasar TKR, Toni Wismantoro mengatakan, sudah ditandatangani perjanjian kontrak kerjasama pembanguna pasar tematik dengan investor. Adapun, perusahaan daerah hanya menyediakan lahan seluas 1,5 hektare. Dalam klausul perjanjian disebutkan, investor bertanggungjawab terhadap biaya pembangunan dan pengelolaan gedung pasar tematik. Kata Toni, kontrak kepemilikan gedung pasar selama 25 tahun, ditambah dua tahun membangun dan lima tahun mengelola. “Sudah ada investornya dan sudah teken kontrak, untuk penyediaan lahannya sudah 99 persen. Hak pakai 25 tahun, setelah 25 tahun baru menjadi milik PD Pasar sepenuhnya. Nanti ada sekira 600 ruang untuk pedagang. Pedagang yang digusur kita prioritaskan kalau komoditi yang dijual sama dengan pasar tematik dan kita pasti fasilitasi,” jelasnya. Ia menilai, Kecamatan Balaraja sebagai daerah industri, perdagangan, dan bisnis, cocok untuk didirkan pasar tematik otomotif. Sebab, laju perekonomian dan pertumbuhan di sektor otomotif dan manufaktur memungkinkan Pasar tersebut berkembang. “Balaraja menjadi sesuatu yang menarik. Nanti, ketika sudah jadi semua kebutuhan warga Banten akan spare part sepeda motor dan mobil serta elektronik akan dipasok dari pasar dengan harga Grosir,” tutupnya. (mg-10/mas)

Sumber: