Zaki Temukan Formalin dan Obat Palsu

Zaki Temukan Formalin dan Obat Palsu

BALARAJA-Peredaran makanan berzat kimia berbahaya masih saja ditemui di sejumlah pasar tradisonal. Temuan tersebut terungkap ketika Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Polres Kota Tangerang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan insoeksi mendadak ke Pasar TRadisional Sentiong, Balaraja, kemarin (6/6). Dalam Sidak tersebut, Bupati didampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Jarnaji, Dinas Kesehatan Disiriana Dinardianti serta perwakilan dari BPOM Provinsi Banten. Pada Sidak itu juga ditemukan sejumlah makanan mengandung jenis zat berbahaya seperti formalind dan rodamin B. Makanan yang mengandung mengandung jenis zat berbahaya itu disita untuk dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Provinsi Banten. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ketika memimpin Sidak mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerjasama dengan pihak terkait terus mengawasi peredaran makanan mengandung zat kimia berbahaya. Menurutnya, permintaan pihaknya tengah diselidiki pihak kepolisian untuk mengejar produsen makanan tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang. "Pedagang ini ada yang mereka tahu (menjual makanan berzat kimia-red), ada yang memang tidak tahu, ada juga yang pura-pura tidak tahu. Nah kita gali informasinya untuk menemukan produsen," ujarnya. Dikatakan, terdapat 17 sempel makanan yang diambil dari pasar Sentiong, dua diantaranya positif mengandung formalin, yakni tahu coklat sementara makanan mengandung rodamin B adalah pacar cina. Selain menemukan jenis makanan berzat kimia berbahaya, pihaknya juga menyita berbagai jenis obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan juga berbahaya. Obat-obatan dan makanan berzat kimia tersebut diperlihatkan ke masyarakat. Menurut Zaki, kedua obat yang dipalsukan merupakan obat populer yang beredar luas di kalangan masyarakat, yakni Ponstan dan Super Tetra. "Diindikasikan ada dua obat palsu yang dijual di pasar ini. Mudah-mudahan nanti Polresta Tangerang melakukan pengusutan produsennya dimana? Mengambilnya dimana? Karena obat-obatan ini ilegal dan beracun. Kemudian ada beberapa jenis makanan yang berbahaya telah disita, nanti pidananya oleh polisi," ujarnya. Di tempat yang sama, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, setelah ditemukannya bahan-bahan makanan berzat kimia di pasar tradisional, dirinya telah memerintahkan satuan kriminal khusus untuk melakukan penyelidikan. "Kami akan telusuri sejuah mana barang (berzat kimia berbahaya-red) tersebut sampai ke distributornya. Nanti kita lihat seperti apa hasil keterangan yang disampaikan, tentunya akan diuji lab kembali oleh BPOM," tuturnya. Dikatakan, sejauh ini untuk kasus penimbuanan barang jelang lebaran, pihaknya belum menemukan indikasinya. " Kita juga lakukan penyeledikan dari Tim Satgas pangan kepada distributor-distributor di sini, termasuk gudang gudang. Jangan sampai gudang di tempat kita dijadikan tempat penimbunan," ujarnya. Asep nenegaskan akan menindak tegas oknum yang mencoba memainkan harga menjelang lebaran.(mg-14).

Sumber: