200 Koperasi Terancam DIbubarkan

200 Koperasi Terancam DIbubarkan

CIPUTAT-Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel telah mengusulkan pembubabaran 200 koperasi kepada Kementerian Koperasi dan UMKM. Alasannya karena koperasi tersebut sudah tidak aktif dan tinggal nama saja. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Dahlia Nadeak mengatakan, di Tangsel ada 539 koperasi dan hanya 339 yang aktif. "200 koperasi tidak aktif dan kita sudah usulkan ke kementerian agar dibubarkan atau ditutup," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (1/8). Dahlia menambahkan, agar koperasi nyang masih aktif tidak mati maka Dinkop melakukan bebeberapa cara. Salah satunya dengan melakukan pengawasan pengendalian koperasi yang telah dilakukan di Restoran Bupe, Rabu (31/7). Yakni, melakukan audit terhadap pembukuan koperasi dan melihat pencatatan pelaporan keuangannya. Kegiatan tersebut dilakukan agar koperasi dapat membuat kepatuhan terhadap pelaporan. "Tujuannya untuk mendorong koperasi agar lebih akuntabel dan transparansi, sehingga kopersi jadi koperasi yang berkualitas dan sehat," tambahnya. Masih menurutnya, ada 35 pengurus koperasi yang mengikuti audit evaluasi untuk triwulan kedua tersebut. Dinkop mendorong agar koperasi untuk bisa membuat laporan dan untuk antisipasi tindak pencucian uang yang masuk. Dari audit yang dilakukan hasilnya cukup baik namun, masih ada yang harus diperbaiki. Contohnya, seharusnya masuk data simpanan khusus tapi masuk dalam simpanan pokok. "Sistem pelaporan ada yang masih manua dan sudah pakai sistem komputer, ini tidak menjadi masalah yang penting mereka patuh aturan," tuturnya. Semua koperasi akan dilakukan audit bergantian dan bertahap. Selain itu, Dinas telah melakukan didalam rapat anggota tahunan (RAT) sekitar 150 koperasi dan laporannya sudah masuk. "Yang belum lakukan RAT juga masih ada dan sudah kita kirim surat teguran dan kita hanya pendampingan saja," ungkapnya. (bud/esa)

Sumber: