Data Pendatang, Camat Pamulang Sisir Kontrakan

Data Pendatang, Camat Pamulang Sisir Kontrakan

PAMULANG-Petugas gabungan dari Kecamatan Pamulang menyisir kontrakan dan rumah indekos di RW 4 Kelurahan Pamulang Barat, Kamis (18/7). Mereka datang untuk melakukan pembinaan kependudukan pasca lebaran dan tahun ajaran baru. Camat Pamulang Deden Juardi mengatakan, petugas gabungan dari kecamatan, Kelurahan Pamulang Barat, polisi dan TNI menyisir kontrakan dan rumah-rumah indekos yang lokasinya berada di belakang Kampus Unpam. "Kegiatan ini untuk mengetahui berapa banyak warga yang belum puny KTP-el, mengetahui pendatang baru, serta mencegah pendatang gelap yang masuk ke Pamulang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (18/7). Deden menambahkan, kegiatan tersebut sifatnya pembinaan kependudukan dan bukan operasi. Pembinaam secara narasi sudah dilakukan di kantor kecamatan dan hari ini (kemarin) kita terjun langsung ke wilayah. Lokasi pertama adalah Kecamatan Pamulang Barat dan akan disusul 7 kelurahan lainnya. "RW 04 Kelurahan Pamulang Barat kita pilih duluan karena banyak kontrakan dan yang tinggal rata-rata mahasiswa," tambahnya. Sementara itu, Lurah Pamulang Barat Supriyadi mengatakan, RW 3 dan 4 merupakan wilayah yang banyak penduduknya, termasuk kontrakan dan kost-kostan. "Kegiatan ini untuk memonitor pendatang baru, kita tidak melarang mereka tinggal di pamulang Barat asalkan memiliki dokumen kependudukan yang jelas dan benar," ujarnya. Supriyadi menambahkan, selain itu pendatang juga harus memiliki tujuan yang jelas, keahlian yang jelas dan lainnya. "Jangan sampai pendatang baru ini malah menjadi beban Kota Tangsel dan meresahkan masyarakat sekitar," tambahnya. Di tempat yang sama, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Pamulang Saptono mengatakan, dalam pembinaan kependudukan tersebut berhasil mendata 50 penghuni kontrakan dan kost-kostan. "Mereka rata-rata mahasiswa/mahasiswi dan berasal dari luar Tangsel," ujarnya. Saptono mengimbau agar pendatang baru atau penghuni kost-kostan dan kontrakan agar lapor ke ketua RT/RW setempat selain kepada pimilik kontrakan. Selain itu, pemilik kontrakan juga harus membuat aturan jam berkunjung penghuni. "Termasuk kalau ada kamera pengawas atau CCTV harus hidup dan tidak hanya pajangan saja," tuturnya. (bud)

Sumber: