Pengumuman Sempat Tertunda 19 Jam

Pengumuman Sempat Tertunda 19 Jam

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten akhirnya mengumumkan hasil seleksi PPDB untuk SMA, SMK dan SKh se-Banten. Diketahui, berdasarkan jadwal, pengumuman PPDB seharusnya dilakukan pada Sabtu (29/6). Namun, pengumuman tersebut ditunda karena beberapa hal. Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Ujang Rafiudin mengatakan, penundaan pengumuman dikarenakan masih adanya SMK yang melakukan proses verifikasi hasil seleksi calon siswa. “Memang seharusnya kemarin (Sabtu, red) pukul 17.00 WIB. Tapi karena masih ada beberapa SMK yang melakukan verifikasi, makanya kita tunda. Dan penundaan juga nggak sampai 24 jam, cuma 19 jam. Dan hari ini (kemarin, red) sudah diumumkan pukul 13.00 WIB,” kata Ujang saat dihubungi melaui telepon, Minggu (30/6). Alasan lain, kata Ujang, karena dindikbud belum melaporkan proses akhir PPDB kepada Gubernur Banten. “Kemarin Pak Kadis (E. Kosasi Samanhudi) dan Pak Sekda (Al Muktabar) belum melapor ke Pak Gubernur. Jadi kami juga belum berani. Tapi tadi (kemarin) sudah lapor dan sekarang sudah dibuka. Seluruh sekolah sudah diinstruksikan untuk melakukan pengumuman. Bahkan sudah ada surat edaran juga,” katanya. Meski begitu, Ujang mengaku, secara umum proses PPDB untuk SMA, SMK dan SKh se Banten lancar. “Kalaupun ada yang tidak diterima itu karena kuota sekolah yang terbatas. Jadi nggak mungkin diterima semuanya. Tapi Pak Gubernur juga memberikan apresiasi terkait PPDB ini. Yang menjadi catatan itu, para kepala sekolah SMA, SMK dan SKh se Banten satu komando. Jadi dari 230 sekolah baik SMK, SMA dan SKh negeri nggak ada yang tertinggal pengumuman kelulusan seleksi PPDB. Dan kita juga sebelum pengumuman dapat arahan dari Pak Gubernur untuk berhati-hati. Intinya semua harus terakomodir,” sambungnya. Sementara, Sekda Banten, Al Mukatabar membenarkan jika Pemprov Banten telah mengumumkan hasil PPDB untuk SMA, SMK dan SKh negeri. “Sudah diumumkan di web sekolah,” katanya saat dihubungi Banten Ekspres. Dijelaskan Muktabar, para peserta ujian saat ini sudah bisa mengaksesnya untuk mencari tahu siapa-siapa saja yang muncul melalui website milik sekolah tempat masing-masing siswa mendaftar. “Andaikan ada selisih kecepatan pengumuman PPDB online, kemungkinan hanya disebabkan oleh faktor jaringan, sehingga pengumuman siswa yang lulus menjadi agak sedikit berbeda antara sekolah satu dengan lainnya,” jelasnya. Ia juga mengklaim jika pengumuman PPDB di Banten tercepat se Indonesia. “Boleh dicek, baru Provinsi Banten yang sudah mengumumkan hasil PPDB,” ujarnya. Berdasarkan pantauan di SMA N 1 Anyer, Kabupaten Serang, pada Sabtu (29/6), para calon peserta didik baru sudah berkumpul di lingkungan sekolah. Namun, kedatangan mereka berubah menjadi kecemasan. Hal itu lantaran pengumuman PPDB diundur hingga waktu yang tak ditentukan. Salah seorang calon siswa baru, Alifia Nazwa mengaku cemas karena belum tahu dirinya masuk atau tidak. “Cemas lah, apalagi belum ada pengumuman. Kemarin ke sekolah (SMA) pas di sana eh diundur,” katanya saat ditemui di Anyer, Kabupaten Serang. Meski begitu, Alifia mengaku sudah mendapatkan kabar jika pukul 13.00 WIB kemarin, pihak sekolah sudah mengumumkan hasil PPDB. “Tadi kata teman udah ada pengumuman dan hasilnya saya lolos. Alhamdulilah,” katanya. Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Dindikbud Banten dan Kepala SMA dan SMK Negeri se-Banten untuk melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum dilakukan pengumuman. “Semuanya saya kumpulkan untuk melakukan kajian, agar pengumuman PPDB bisa berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat Banten,” kata WH usai memberikan arahan kepada kepala KCD dan ratusan Kepala SMA, SMK Negeri se-Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/6). WH menilai, pelaksanaan PPDB di Banten relatif aman dan berjalan dengan lancar. Kendati demikian, dibutuhkan kesiapan sebelum dilakukan pengumuman hasil PPDB. Dalam kesempatan itu, gubernur mengingatkan dalam pengumuman PPDB nanti jangan sampai merugikan masyarakat Banten. “Jangan sampai masyarakat Banten yang memiliki hak untuk masuk SMA negeri yang memiliki nilai yang bagus, tidak bisa diterima disebabkan sistem zonasi,” ujarnya. (tb)

Sumber: