Pemondokan Jamaah Haji Indonesia, Terjauh 600 Meter dari Masjid Nabawi
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan pemondokan atau hotel untuk para jamaah haji di Madinah. Lokasi hotel-hotel itu berada di area Markaziyah. Itu adalah sebutan untuk daerah di sekitar Masjid Nabawi. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, wilayah Markaziyah adalah kawasan terdekat dengan Masjid Nabawi di Madinah. Radiusnya sekitar 500 meter sampai 600 meter dari Masjid Nabawi. ’’Alhamdulillah, semua pemondokan jamaah haji Indonesia berada di Markaziyah. Dengan titik terjauh sekitar 600 meter dari Masjid Nabawi,’’ terang Lukman kemarin (2/5). Hingga kemarin Lukman masih berada di Madinah. Dia menghadiri peresmian Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah bersama dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Lukman menyampaikan apresiasi kepada tim akomodasi. Sebab, mereka berhasil mencari hotel yang berada di wilayah Markaziyah untuk seluruh jamaah haji Indonesia. Politikus PPP itu mengatakan, total hotel yang disewa di Madinah sebanyak 107 unit. Tahun ini jumlah hotel yang disewa dengan skema full musim atau satu musim haji penuh berjumlah 50 unit. Sisanya sebanyak 50 unit disewa dengan skema blocking time. Sistem blocking time adalah menyewa sesuai dengan kedatangan jamaah haji saja. Lukman bersyukur karena setiap tahun hotel yang disewa dengan skema full musim terus bertambah. Sistem sewa ini lebih ada kepastian. Jika menggunakan skema blocking time, ada kalanya jamaah sudah datang, tetapi kamarnya belum siap. Karena masih disewa jamaah dari negara lain. Sebelumnya, tim penyedia layanan akomodasi juga menyelesaikan sewa 163 hotel di Makkah. Saat ini masih berproses untuk penyediaan tambahan lima hotel lagi. Sementara itu, Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H. Dasir menuturkan, saat ini calon jamaah haji (CJH) sudah ada yang mengikuti manasik di tingkat kabupaten. Jumlah manasik haji di tingkat kabupaten dan kota sebanyak dua kali. Selain itu juga ada manasik haji tingkat kecamatan yang diselenggarakan di kantor urusan agama (KUA). Ada pula CJH yang mengikuti manasik di kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Dia mengingatkan bahwa setiap KBIH menyelenggarakan minimal 15 kali manasik dalam satu tahun. Dengan anggaran maksimal Rp 3,5 juta/orang sesuai dengan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nomor D/799 Tahun 2013 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbangan. Dalam kondisi tertentu, biaya manasik di KBIH bisa lebih dari Rp 3,5 juta selama ada kesepakatan dengan jamaah dan mendapatkan izin dari kantor Kemenag setempat. (wan/oni)
Sumber: