Uang Dikembalikan, Proses Hukum Tetap Lanjut Polisi Akan Periksa Kadis Pariwisata

Uang Dikembalikan, Proses Hukum Tetap Lanjut Polisi Akan Periksa Kadis Pariwisata

SERPONG-Penyelidikan kasus kericuhan pembagian hadiah even sepeda santai dan jalan gembir terus berlanjut. Polres Tangsel akan memanggil dan memintai keterangan semua pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho sudah menjadwalkan akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Judianto. Polisi sebelumnya, sudah memeriksa 9 orang. Tiga orang peserta dan tiga orang dari panitia. "Kita juga akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Judianto karena, dalam kegiatan tersebut panitia kerjasama dengan dinas ini. Sampai sekarang belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka, prosesnya penyidikan masih terus berjalan," tambahnya. Seperti diketahui, pada Minggu (31/3) lalu terjadi kericuhan di South City, Pondok Cabe Ilir, Pamulang. Ribuan peserta sepeda santai dan jalan gembira, mengamuk. Harapan mereka mendapatkan hadiah mobil, sepeda motor dan sejumlah barang elektronik sirna. Pemicunya, nomor kupon undian mereka tidak ada yang cocok dengan nomor yang dibacakan panitia. Bahkan, saat tak ada nomor yang cocok, panitia kembali mengambil nomor undian di dalam kotak. Saat dibacakan, tak ada satu pun yang cocok dengan nomor yang dipegang peserta. Diulang berkali-kali, tetap tidak ada nomor yang cocok. Merasa ada yang tidak beres, para peserta mengamuk dan memprotes panitia. Mereka meminta pertanggungjawaban panitia. Untuk mengikuti even ini, peserta telah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 ribu. Polsek Pamulang yang melakukan pengamaman di lokasi, kemudian mengambil langkah tegas. Acara tersebut langsung dibubarkan. Panitia berserta hadiah, diamankan ke Polres Tangsel. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya panitia mau mengembalikan uang pendaftaran kepada peserta. Alexander Yurikho mengatakan, panitia acara sepeda santai dan jalan gembira sudah mengembalikan uang pendaftaran. "Proses pengembalian uang oleh panitia didampingi personel Polres Tangsel di lokasi acara," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (4/4). Alexander menambahkan, meskipun panitia telah mengembalikan uang pendaftaran peserta namun, hal tersebut tidak menghentikan proses hukum kepada panitia. "Meski uang pendaftaran sudah dikembalikan, proses hukum jalan terus," katanya. Dalam kasus ini, polisi sedang menyelidiki adanya dugaan penipuan. Sebelumnya, Kepala Bidang Destinasi pada Dinas Pariwisata Kota Tangsel Evika Rinawati mengatakan, Dinas Pariwisata sudah lama kerjasama dengan Semar Data Global selaku event organizer (EO) untuk kerjasama mengadakan acara. Ia mengatakan, even sepeda santai jalan gembira di South City tersebut, digarap oleh Semar Data Global. "Ternyata Semar Data Global menunjuk orang lagi di lapangan untuk melaksanakan kegiatan itu," ujarnya. Direktur Semar Data Global Budi sudah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan uang tiket peserta akan dikembalikan semua. Budi menambahkan, saat menggarap even ini, ia bekerjasama dengan rekannya yang bernama Joko. Joko dalam acara sepeda santai dan jalan gembira itu sebagai ketua pelaksana dan juga yang menjual tiket pendaftaran. "Joko ini teman saya, ia yang mengerjakan acara ini dengan menggunakan bendera event organizer saya," ujarnya. (bud)

Sumber: