Perangi Bank Keliling, Koperasi Kelurahan Diaktifkan

Perangi Bank Keliling, Koperasi Kelurahan Diaktifkan

TANGERANG - Pemkot Tangerang berencana mendirikan koperasi di setiap Kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Dengan adanya koperasi tersebut, bisa membatasi bank keliling yang saat ini menjamur. Koperasi di setiap kelurahan juga dapat membantu modal usaha para pedagang kaki lima. Menurut Kepala Bidang Koperasi Syarifudin HW, Dinkop dan UKM telah membuat program dan membangun koperasi di setiap kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Karena dengan adanya koperasi tersebut bisa membantu perekonomian masyarakat di masing-masing kelurahan. "Kita telah membangun sebanyak 662 koperasi pada tahun 2018 dan itu masih aktif sampai saat ini. Tujuan kita membangun koperasi di kelurahan membantu masyarakat yang ingin meminjam modal dalam rangka mengembangkan usahanya. Selain itu juga, dengan adanya koperasi bisa membatasi adanya bank keliling atau rentenir yang berekiliaran di Kota Tangerang,"ujarnya. Lanjut Syarifudin, maraknya bank keliling di Kota Tangerang  sulit dibatasi. Karena, bank keliling tersebut berkedok koperasi simpan pinjam dengan bunga yang sangat besar. Bahkan orang yang bukan anggota koperasi bisa meminjam dana. "Ada kasus di Kelurahan Buaran Indah, ada rentenir berkedok koperasi. Bahkan sampai menyekap orang yang meminjam uang dari koperasi tersebut dan kita tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada payung hukum untuk menertibkan koperasi yang bermasalah di Kota Tangerang,"tuturnya. Syarifudin berharap masayarakat  bisa ikut menjadi anggota koperasi yang ada di Kelurahan untuk bisa melakukan pinjaman modal dalam rangka pengembangan usaha. "Untuk koperasi di kelurahan yang bisa melakukan pinjaman modal hanya anggota koperasi tersebut. Maka itu saya berharap masyarakat bisa bergabung untuk bisa membantu perekonomian,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: