BJB

Wagub Desak DPR RI Prioritaskan DOB Cilangkahan

Wagub Desak DPR RI Prioritaskan DOB Cilangkahan

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menerima kunjungan rombongan Komisi II DPR RI di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/7).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, meminta Komisi II DPR RI untuk memprioritaskan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.

Aspirasi ini disampaikan langsung dalam agenda kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/7).

Dimyati mengatakan, pemekaran wilayah Cilangkahan sudah sangat mendesak demi efektivitas pelayanan publik.

"Kami minta prioritaskan satu saja, yaitu DOB untuk Cilangkahan. Karena wilayah itu terlalu luas sekali," katanya kepada awak media.

Dimyati mengaku bahwa usulan pemekaran Cilangkahan sebenarnya bukan hal baru. Saat dirinya masih menjabat di Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR RI pada periode sebelumnya, usulan ini bahkan sudah sempat disetujui. Namun, langkah tersebut terbentang kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat serta dampak anggaran.

"Saya pernah ketok itu (setujui-red), tapi waktu itu tidak ada carry over. Saya berharap itu dikaji kembali," tuturnya.

Ia memaklumi bahwa situasi ekonomi atau resesi saat ini membuat pemerintah berhati-hati terhadap beban anggaran negara. Meski demikian, Dimyati berharap ketika kondisi finansial negara sudah melonggar, DOB Cilangkahan dapat langsung direalisasikan.

"Memang ada budget impact-nya, apalagi dalam situasi seperti ini. Tapi saya berharap ke depan, kalau sudah ada keleluasaan (anggaran), kami minta ini diprioritaskan," ungkapnya.

Selain memperjuangkan DOB Cilangkahan, Pemprov Banten juga memanfaatkan kunjungan legislatif ini untuk meminta bimbingan dan dukungan regulasi dari Komisi II DPR RI, khususnya yang membidangi pemerintahan, pertanahan, dan kepegawaian.

Dimyati berharap sinergi antara DPR RI dan pemerintah daerah dapat membawa dampak positif nyata bagi masyarakat Banten, sekaligus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih."Tolong bimbing kami supaya Pemerintah Provinsi Banten ini tetap menjaga clean government dan good governance," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pemekaran wilayah DOB Cilangkahan yang diajukan Pemprov Banten masih harus menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pembahasan formal dan kelanjutan dari pemekaran daerah tersebut baru bisa diproses secara legal-formal setelah Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penataan daerah resmi dikeluarkan.

"Terkait DOB Cilangkahan, kita tunggu Peraturan Pemerintah (PP) soal desain besar penataan daerah dan penataan daerah," katanya.

Dengan demikian, meski sinyal dukungan terhadap kemajuan pelayanan publik di Banten terus mengalir, realisasi pemekaran wilayah Cilangkahan dipastikan masih menunggu rampungnya regulasi penataan daerah secara nasional. (mam)

Sumber: