Pemkot Serang Jadi Rujukan DPRD Depok
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra didampingi Asda III Pemkot Serang, Subagyo saat diwawancarai wartawan, Rabu (15/4). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menjadi referensi bagi daerah lain dalam penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Depok ke Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Rabu (15/4).
Dalam pertemuan itu, dibahas pengalaman Pemkot Serang mengenai strategi dalam memisahkan urusan keuangan daerah yang telah diterapkan sejak 2020, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan pendapatan daerah.
Asda III Pemkot Serang Subagyo menjelaskan, Pemkot Serang telah membagi Badan Pengelola Keuangan Daerah menjadi dua lembaga, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, langkah tersebut tidak sekadar perubahan struktur, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan aset dan pendapatan.
“Kami menyampaikan berbagai pengalaman, mulai dari kendala teknis, tantangan di lapangan, hingga strategi yang diterapkan agar pemisahan OPD berjalan efektif dan berdampak pada peningkatan kinerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok lebih besar, Pemkot Serang dinilai berhasil dalam proses transisi kelembagaan. Selain itu, terdapat perbedaan tipologi OPD yang diterapkan, di mana Kota Serang telah memisahkan perangkat daerah bertipe B, sementara Depok berencana menerapkannya pada tipe A.
Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra, menyebut kunjungan ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Menurutnya, pemisahan fungsi keuangan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak PAD Kota Depok. Saat ini, PAD Depok tercatat sekitar Rp2,3 triliun dan ditargetkan dapat meningkat menjadi minimal Rp3 triliun setelah restrukturisasi dilakukan.
“Kami membutuhkan referensi yang komprehensif dari Kota Serang agar pembahasan Raperda ini lebih matang dan implementatif,” katanya. (ald)
Sumber:
