BJB FEBRUARI 2026

Pesisir Utara Rawan Abrasi

Pesisir Utara Rawan Abrasi

Peta rencana pembangunan Giant Sea wall atau tanggul laut terpadu yang tengah disusun pemerintah pusat sebagai bagian dari perlindungan pesisir utara Pulau Jawa.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai me­nyiapkan langkah perlindungan kawasan pesisir utara menyusul meningkatnya ancaman abrasi dan banjir rob di sejumlah wilayah pantai.

Pemkot Serang mendukung rencana pembangunan giant sea wall atau tanggul laut ter­padu yang tengah disusun pe­merintah pusat sebagai ba­gian dari perlindungan pesisir utara Pulau Jawa.

Kepala Baperida Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, abrasi dan rob saat ini menjadi ancaman serius bagi kawasan pesisir, termasuk terhadap ak­tivitas masyarakat dan kawasan ekonomi.

“Kalau tidak ada perlindungan kawasan pesisir, dampaknya akan besar terhadap masyarakat maupun aktivitas usaha. Abrasi dan rob saat ini sudah sangat masif,” katanya dalam diskusi bersama Pokja Wartawan Kota Serang, Jumat (8/5).

Menurut Hari, penurunan muka tanah akibat pengambilan air tanah berlebihan menjadi salah satu penyebab mening­katnya banjir rob di kawasan pe­sisir. Kondisi tersebut mem­buat air laut semakin mudah masuk ke daratan.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun konsep perlindungan pantai mulai dari Teluk Banten hingga Situbondo melalui pemba­ngunan tanggul pantai, dinding komposit, penguatan mangrove, hingga timbunan tanah.

Selain untuk perlindungan pesisir, konsep tersebut juga disiapkan terintegrasi dengan infrastruktur transportasi dan energi.

Sementara itu, Wali Kota Se­rang, Budi Rustandi, menga­takan kawasan pesisir tidak hanya perlu dilindungi dari abrasi, tetapi juga harus ditata agar mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Serang.

Ia mengatakan, konsep pem­bangunan yang diajukan men­cakup pembangunan tembok penahan abrasi, penataan ka­wasan pantai, reklamasi terbatas, hingga pengembangan wisata berbasis pesisir.

“Wilayah pesisir utara ini sangat potensial menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Serang,” katanya.

Pemkot Serang saat ini juga tengah menyesuaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan rencana perlindungan pantai nasional dan pengembangan kawasan pesisir di wilayah utara Kota Serang. (ald)

Sumber: