Pemprov Akan Besarkan Gorong-gorong
Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengecek kondisi gorong gorong di Pandean, Kota Serang, Jumat (2/1). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
Namun demikian, sesuai arahan Gubernur dan hasil koordinasi dengan Wali Kota Serang, genangan tersebut ditargetkan harus dituntaskan sepenuhnya. DPUPR Provinsi Banten merencanakan pembesaran dimensi gorong-gorong agar aliran air dari hulu dapat mengalir lebih lancar ke saluran pembuangan.
“Penyebab genangan bukan hanya karena dimensi gorong-gorong yang terbatas, tetapi juga adanya penyumbatan sampah. Karena itu, selain perbaikan fisik, diperlukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah,” jelasnya.
Arlan menyebutkan, rencana pembesaran gorong-gorong tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2026. Panjang gorong-gorong yang akan ditangani diperkirakan sekitar 20 meter, terutama di titik penyeberangan saluran air yang terhubung hingga wilayah Lopang.
“Dengan pembesaran dimensi gorong-gorong, kami optimistis sekitar 80 persen kapasitas aliran dapat terlayani dengan baik. Pendekatan terhadap bangunan di sempadan saluran tetap dilakukan secara persuasif dan koordinatif,” pungkasnya. (ald)
Sumber:

