BJB

DPRD Banten Beri Catatan Kritis Pengelolaan APBD

DPRD Banten Beri Catatan Kritis Pengelolaan APBD

uru Bicara Banggar DPRD Banten, Mansur menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten pada Kamis (16/7).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan beberapa catatan kritis bagi Pemprov Banten terkait pengelolaan APBD. Evaluasi tersebut ditujukan agar pengelolaan uang rakyat di masa mendatang bisa lebih efisien dan berdampak instan bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten pada Kamis (16/7).

Juru Bicara Banggar DPRD Banten, Mansur, menyatakan seluruh fraksi satu suara untuk meloloskan Raperda ini menjadi Perda. Namun, ia merinci beberapa rekomendasi krusial yang wajib jadi pekerjaan rumah Pemprov Banten.

Salah satu paling krusial, meminta Pemprov Banten untuk lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap optimal, khususnya pada sektor retribusi daerah.

”Dalam rangka meningkat­kan pendapatan, Pemprov Banten harus terus mening­katkan kinerja dan meng­op­timalkan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, serta menginventarisasi po­tensi-potensi pendapatan asli daerah yang belum tergali secara maksimal, termasuk di sektor retribusi daerah,” katanya. 

Lebih lanjut, DPRD Banten juga menyoroti serapan belan­ja modal yang belum mak­simal. DPRD mendesak peren­canaan ke depan dibuat lebih matang agar target pem­ba­ngunan tidak meleset.

Berikutnya, pihaknya me­minta agar sisa lebih pem­biayaan anggaran (SiLPA) ha­rus diprioritaskan langsung pada kebutuhan mendasar publik, mulai dari pendidikan, ke­sehatan, infrastruktur, hing­ga program pengentasan ke­miskinan dan pe­ngang­guran.

”SiLPA harus berdaya guna. Arahkan dana tersebut untuk menyelesaikan persoalan men­dasar di Banten,” ungkap­nya.

Meski demikian, Banggar memberikan apresiasi karena angka SiLPA tahun ini menyu­sut dibanding tahun lalu. Hal ini menandakan adanya per­baikan dalam penyerapan anggaran belanja daerah.

Dalam laporannya, Banggar juga memaparkan realisasi APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp9,749 triliun, belanja sebe­sar Rp7,845 triliun, transfer Rp2,165 triliun, dengan SiLPA sebesar Rp44,7 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menururkan bahwa proses bedah Raperda ini digodok secara mendalam Banggar bersama Tim Ang­garan Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan, eva­luasi tidak boleh sekadar formalitas administrasi di atas kertas.

”Komitmen kami jelas. Rea­lisasi anggaran 2025 tidak hanya wajib patuh hukum secara formal, tapi yang ter­penting adalah bagaimana uang tersebut mampu meng­akselerasi pembangunan, mendongkrak ekonomi lokal, dan menyejahterakan warga Banten,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Guber­nur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras legislatif. Ia berjanji seluruh kritik dan saran dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi total untuk menyusun APBD berikutnya.

”Kami ingin anggaran ke depan jauh lebih efektif, efisien, dan sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan publik. Fokus kami tetap pada pendidikan, kesehatan, in­frastruktur dasar, serta pene­kanan angka kemiskinan dan pengangguran,” katanya.

Sumber: