Tujuh Sekolah Swasta Cabut dari Program Priotas Gubernur
WAWANCARA: Sekretaris Dindikbud Banten, Rachmat Tamam, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (22/7).(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Tujuh sekolah swasta memilih mundur dari Program Sekolah Gratis (PSG), yang merupakan program prioritas Gubernur Banten Andra Soni. Alasannya lantaran nilai subsidi yang dikucurkan dinilai tak sanggup menutupi kebutuhan operasional harian sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Rachmat Tamam, menegaskan bahwa pengunduran dari PSG sejumlah sekolah ini murni atas inisiatif pihak yayasan, bukan karena pemutusan kerja sama sepihak dari pemerintah.”Bukan di-cut, mereka yang mengundurkan diri. Surat resminya sedang kami rekap. Begitu sudah fix, kami akan panggil untuk pemutusan kontrak resmi dan pembuatan berita acara agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (22/7).
Beberapa sekolah yang menyatakan mundur diketahui berdomisili di wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak. Rachmat menduga pemicu utamanya adalah masalah efisiensi pembiayaan, di mana sekolah merasa skema subsidi daerah tak memadai jika harus menanggung seluruh kebutuhan operasional tanpa pungutan lain.”Mungkin dari pembiayaan ya. Sekolah merasa tidak menutup (mengandalkan subsidi-red), ” ujarnya.
Menurutnya, hengkangnya sekolah swasta ini tentu berdampak langsung pada para murid. Dindikbud Banten menyatakan tengah menyiapkan opsi bagi peserta didik agar tidak kehilangan hak mendapatkan pendidikan gratis. Salah satu opsinya, siswa mengikuti keputusan sekolahnya dan mulai membayar, atau pindah ke sekolah swasta lain yang masih bertahan dalam program gratis milik Pemprov Banten.
”Kasihan kalau siswanya ikut menanggung. Sekolahnya yang mundur, anaknya kan tidak. Jadi kalau siswanya tetap mau digratiskan oleh Pemprov, mau tidak mau mereka harus pindah ke sekolah mitra terdekat,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa keikutsertaan sekolah swasta dalam program ini bersifat sukarela, sehingga pemerintah tidak punya wewenang untuk memaksa. Di balik mundurnya sejumlah sekolah, PSG juga masih diwarnai persoalan kepatuhan. Dindikbud Banten menerima beberapa laporan terkait dugaan sekolah peserta yang nekat menarik pungutan liar dari para orang tua murid.
Menanggapi hal ini, Rachmat menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi sebelum menjatuhkan sanksi. Jika terbukti melanggar aturan komponen pembiayaan, sekolah diwajibkan mengembalikan dana tersebut kepada orang tua siswa.”Kalau sekolah yang melakukan pungutan kita panggil. Ada beberapa yang ada bukti saya telepon lalu dibalikin. Tidak langsung di-cut, dasarnya apa dia mungut untuk apa gitu karena kan ada beberapa komponen yang tidak boleh dipungut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi menyeluruh terhadap sekolah yang berlangsung sejak akhir bulan lalu. Selain dugaan pungutan SPP, uang pangkal, dan gedung, konflik internal yayasan hingga pematokan anggaran yang dinaikkan secara sepihak menjadi catatan merah pemerintah.”Ada yang konflik yayasan, ada yang menaikkan anggarannya sendiri, bahkan tetap menagih uang bangunan. Banyak masalahnya,” katanya.
Mengenai nasib kuota sekolah yang kosong akibat pengunduran diri maupun pencoretan, Dindikbud Banten belum memutuskan apakah akan langsung mencari sekolah pengganti atau tidak. Keputusan akhir masih menunggu arahan dan kebijakan langsung dari Gubernur Banten.Ya nanti kita lihat nanti saya minta kebijakan Pak Gubernur,” paparnya.(mam)
Sumber:

