2026, Pasar Rau Milik Pemkot
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut evaluasi kerja sama pengelolaan Pasar Rau yang digelar di Aula Lantai I Setda Kota Serang, Senin (29/12). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
“Setelah audit selesai, Dinas Koperasi dan Perdagangan akan menghitung potensi riil pendapatan pasar ke depan,” ujarnya.
Pasar Rau sendiri memiliki luas sekitar 5 hektare dengan jumlah bangunan mencapai kurang lebih 3.000 unit kios dan lapak. Namun demikian, pemerintah belum berencana melakukan pembangunan fisik besar dalam waktu dekat. “Revitalisasi direncanakan mulai tahun 2027, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Langkah pengambilalihan ini, lanjut Wahyu, merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk memperbaiki tata kelola pasar, meningkatkan perekonomian daerah, serta mengoptimalkan aset milik pemerintah.
“Target kami jelas, Pasar Rau bisa kembali dikelola sepenuhnya oleh Pemkot Serang agar lebih tertata, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (ald)
Sumber:

