BJB NOVEMBER 2025

Pemkab Diminta Tegas Tentukan Nasib PT SBM

Pemkab Diminta Tegas Tentukan Nasib PT SBM

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki saat diwa­wancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

Eki berharap, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT SBM segera dilakukan, ketika putusan inkrah keluar secepatnya lakukan rapat tersebut untuk menentukan nasib BUMD ini.

"Harus segera RUPS LB dilakukan, supaya bisa menen­tukan nasib PT SBM kedepan­nya mau seperti apa," tuturnya.

Disinggung apakah perlu membentuk BUMD baru, kata Eki, silahkan saja jika Pemkab Serang ingin membuat BUMD baru, namun perlu diperha­tikan juga fokus koor bisnis apa yang akan dijalankan.

Kemudian, struktur orga­nisasinya pun perlu diperhi­tungkan jangan sampai mun­cul kembali masalah baru, yang membuat buruknya citra BUMD milik Pemkab Serang.

"Pemkab Serang punya dua BUMD yaitu, PDAM dan PT BPR Serang, keduanya masuk kategori sehat, karena jelas koor bisnis yang dijalankan dan menghasilkan pendapatan daerah. Sehingga, kalaupun mau buat BUMD baru harus seperti keduanya ini, jangan sampai ngebangun baru tapi tidak jelas fokus bisnisnya malah bikin rugi negara," katanya. (agm)

Sumber: