Hasil Open Bidding Eselon II, Peringkat Pertama Belum Tentu Dipilih
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang masih di Kota Serang. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Open bidding enam jabatan strategis eselon II Pemkab Serang yang memuat tiga besar secara resmi telah diumumkan.
Keenam jabatan tersebut yakni, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala DPUPR, Kepala BKPSDM, Kepala Dinkes, dan Kepala DPMPTSP, masing-masing jabatan terdapat tiga pejabat yang berhasil lolos seleksi.
Tiga pejabat dari masing-masing jabatan yang telah lolos yaitu, jabatan Kepala Dinkes dengan nilai tertinggi Dr. H. Efrizal nilainya 86,99, Dr. Atep Supriadi nilainya 84,24, dan H. Sodikon nilainya 82,20.
Kemudian, Kepala BKPSDM yaitu, Dr. Iskandar Nordat nilainya 87,10, Drs. Khairil Anwar nilainya 85,48, dan Drs. Dite Hendra Purnama nilainya 83,66.
Selanjutnya, Kepala DPMPTSP yaitu, H. Wawan Ikhwanudin nilainya 86,07, Dr. Yuli Saputra nilainya 84,64, dan Drs. Arif Roikhan nilainya 83,08.
Untuk jabatan Kepala DPUPR yaitu, Mochamad Ronny Natadipraja nilainya 87,02, Tony Kristiawan nilainya 84,12, dan Mohammad Hanafiah nilainya 83,11.
Sementara itu, jabatan Kepala Bapperida yaitu, Devid Hermawan nilainya 85,67, disusul Freddy Lamhot Sinurat nilainya 84,77, dan Lalu Farhan Nugraha nilainya 83,02.
Terakhir, jabatan Kepala Bapenda yaitu, Lalu Farhan Nugraha nilainya 87,63, Freddy Lamhot Sinurat nilainya 84,73, dan Drs. Khairil Anwar nilainya 83,27.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko mengatakan, seluruh peserta sudah mengikuti semua tahapan dengan penilaian yang sama, semuanya dilakukan secara terbuka, kompetitif dan objektif, sesuai dengan ketentuan seleksi open bidding.
"Alhamdulillah open bidding telah selesai, sudah memuat tiga nama besar masing-masing jabatan ini, semuanya mengikuti seleksi dan aturan yang berlaku," katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12).
Hanang mengatakan, ada berbagai macam seleksi open bidding yang dilakukan mulai dari uji kompetensi melalui assessment center, hingga tahapan wawancara mendalam.
Masing-masing tahapan ini memiliki nilainya, seperti uji kompetensi 25 persen dari total nilai akhir peserta, penulisan makalah dengan nilai 20 persen, rekam jejak sebesar 20 persen, dan wawancara mendalam 35 persen.
"Semua tahapan memiliki nilainya masing-masing, lalu nilai yang didapat para peserta diakumulasi untuk menentukan peringkat akhir. Sehingga, hasilnya sudah keluar dan tiga besar itu yang berhasil lolos," ujarnya.
Nama-nama yang masuk tiga besar ini, kata Hanang, selanjutnya diajukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian, sebelum nantinya penetapan pejabat definitif.
Sumber:

