BJB NOVEMBER 2025

Dindikbud Akan Selidiki, Dugaan Bullying Siswa SMPN Cikeusal

Dindikbud Akan Selidiki, Dugaan Bullying Siswa SMPN Cikeusal

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Tindakan bullying antar siswa terjadi di satuan pendidikan, tepatnya di SMPN 3 Cikeusal, Kecamatan Cikeu­sal, Kabupaten Serang, yang mengakibatkan siswa meng­alami tekanan psikologis dan merasa tidak nyaman lagi belajar di sekolah.

Informasi yang didapat Tangerang Ekspres, telah terjadi tindakan bullying ter­hadap seorang siswa kelas VIII di SMPN 3 Cikeusal, ber­inisial BH yang diduga kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya.

BH dilaporkan sering diejek dan diolok-olok, yang mem­buatnya mengalami tekanan psikologis serta merasa tidak nyaman dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Tindakan perundungan yang dialami BH berlangsung dalam bentuk ejekan verbal yang dilakukan secara berulang.

Kondisi ini membuat BH menjadi enggan bersosialisasi dan menunjukkan perubahan sikap dalam aktivitas sekolah sehari-hari, dan pihak keluarga merasa prihatin serta berharap pihak sekolah, segera me­ngambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Se­rang akan menyelidiki kebe­naran atas informasi tersebut agar bisa mengambil tindakan yang tepat untuk tidak merugi­kan kedua belah pihak.

Sekretaris Dindikbud Kabu­paten Serang Eeng Kosasih mengaku, akan menindak­lanjuti laporan kasus bullying di SMPN 3 Cikeusal, dengan melakukan penyelidikan ter­lebih untuk mengetahui ke­benarannya.

"Saya sudah komunikasi dengan kepala sekolah SMPN 3 Cikeusal, dia bilang tahu kalau ada kasus perundungan di sekolahnya, namun tetap akan kita pastikan dulu apakah benar ada atau tidak," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (17/11).

Eeng mengatakan, pihaknya sudah memberikan pembina­an terhadap seluruh kepala sekolah dari mulai SDN sam­pai SMPN, baik negeri maupun swasta, untuk melakukan tindakan preventif atas adanya bullying, kekerasan seksual, fisik maupun verbal di satuan pendidikan.

"Tindakan seperti ini, ten­tunya harus dicegah ya supaya tidak benar-benar terjadi di lingkungan sekolah, kita sudah sampai ke semua kepala seko­lah untuk lakukan antisipasi, kalau kasus ini kita akan menelusuri terlebih dahulu," ujarnya.

Kata Eeng, belum bisa me­ngambil tindakan apapun terkait adanya kasus bullying di SMPN 3 Cikeusal ini, karena harus mengetahui terlebih dahulu bentuk bullying apa yang dilakukan pelaku terha­dap korban.

Sanksi akan diberikan terha­dap siswa yang mela­kukan bullying, namun disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.

"Kalau benar ada kasus bullying, tentunya akan kita tindaklanjuti, kita tidak bisa berandai-andai ya, maka dicari tahu terlebih dahulu. Kalau benar ada, sanksi akan dibe­rikan sesuai tingkatan salah­nya, sanksinya itu bisa teguran, tertulis, atau pindah sekolah," ucapnya.

Eeng menegaskan, tidak ada sanksi yang harus sampai mengeluarkan siswa dari sekolah atau putus sekolah, karena pihaknya ingin benar-benar menjaga anak tetap bersekolah.

Sumber: