Kabupaten Serang Kemungkinan Tak Jadi PSEL
Gedung pemerintahan Kabupaten Serang di Kota Serang. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberikan dukungan kepada Pemkab Serang, supaya PSEL bisa didapatkan.
Namun, mau daerah manapun ditetapkan akan menjadi lokasi PSEL itu sudah menjadi kewenangan KLH.
"Kami hanya memberikan support, agar PSEL bisa didapatkan Pemkab Serang, persoalan mau dimana lokasinya itu kewenangannya KLH, kita tidak bisa intervensi," katanya.
Bahrul mendukung ada PSEL di Kabupaten Serang, supaya bisa mempunyai TPS sendiri tanpa harus kerjasama sampah dengan daerah lain.
"Semua harus tetap ada hitung-hitungannya, namun sangat menyayangkan kalau PSEL bukan ditetapkan di Kabupaten Serang," ujarnya.
Bahrul mengaku, belum mengetahui secara pasti kepastiannya apakah PSEL benar ditetapkan di Kota Serang, namun informasi yang beredar kini Kota Serang yang mendapatkan PSEL.
"Belum ada keputusan secara resmi dari kementerian, namun informasinya Kota Serang yang dapet, kita lihat nanti keputusannya seperti apa dari kementerian," ucapnya. (agm)
Sumber:


