BJB NOVEMBER 2025

Dishub Belum Sanksi Truk Tambang Bandel

Dishub Belum Sanksi Truk Tambang Bandel

Truk tambang masih melintas di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

Meski begitu, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk menyampaikan ke perusahaan tambang, agar mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Kita akan terus lakukan sosialisasi, supaya aturan ini dapat diterima oleh perusa­haan tambang, dan harus menyediakan kantong parkir untuk tempat berhentinya. Kemudian, ada juga sanksi yang akan diberikan kalau ternyata masih ada yang bandel," katanya.

Menurut Zakiyah, sudah ada efek yang dirasakan de­ngan adanya aturan jam operasional, sudah tidak ada lagi kemacetan panjang, kecelakaan, dan intensitas debu yang tinggi ketika pagi hingga sore hari.

"Dengan adanya Pergub yang telah dikeluarkan, akan mengurai kemacetan dan juga meningkatkan keselamatan warga, sudah dirasakan efeknya saat ini dan aktivitas warga jauh lebih nyaman dan aman," ujarnya. (agm)

Sumber: