Fokus Ambil Alih Aset Pasar Induk Rau
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik bertajuk “Problematika Pasar Induk Rau (PIR): Siapa yang Diuntungkan?” yang digelar oleh Forum Mahasiswa Bergerak Serentak (FMBS) di Kedai Toean Han, Kota Serang, Senin (7/10).--
“Dulu yang membayar pajak justru pedagang kecil, sementara oknum pungli hidup dari situ. Itu tidak adil. Pemerintah hadir untuk menciptakan kesetaraan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Induk Rau (HIMPAS) Anis Fuad yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pedagang tidak menolak penataan, namun berharap kebijakan pemerintah tidak sampai mengorbankan mata pencaharian mereka.
“Permasalahan ini bukan persoalan pribadi antara kami dengan Pak Wali Kota. Kami hanya berupaya mempertahankan mata pencaharian agar tetap bisa bertahan. Kami ingin ‘bakul nasi kami tetap berisi’,” ujarnya.
Ia menilai, Pasar Rau memang memerlukan penataan, tetapi tidak harus melalui pembongkaran total.
“Saya mengapresiasi niat baik Pak Wali Kota untuk memperindah Kota Serang. Namun memperbaiki kota tidak harus selalu dengan cara membongkar. Cukup dengan penataan dan pengelolaan yang lebih baik,” katanya.
Anis menambahkan, banyak pedagang yang sudah membeli toko di Rau dengan harga tinggi berdasarkan perjanjian lama yang menjanjikan masa pakai panjang. Karena itu, ia berharap pemerintah juga mempertimbangkan hak pedagang lama.
“Kami hanya berharap langkah pembangunan itu dilakukan dengan cara yang bijak, bukan dengan membongkar seluruh pasar. Dengan begitu, wajah Kota Serang bisa lebih cantik tanpa harus mengorbankan pedagang kecil,” ujarnya.
Baik pemerintah maupun pedagang sepakat bahwa Pasar Induk Rau perlu ditata kembali agar lebih tertib dan nyaman. Namun prosesnya harus berbasis kajian dan melibatkan seluruh pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (ald)
Sumber:

