CIKUPA-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yosana Susana Yembise, meminta hak-hak perempuan harus diperhatikan perusahaan. Hal itu dikatakannya saat mengunjungi dan sosilisasi Undang-undang Perlindungan anak di PT Boosan Sarang, di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11). Yosana mengaku, keberadaan perempuan di perusahaan dan lingkungan keluarga perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan oleh semua pihak. “Mayoritas karyawan di sini adalah perempuan. Dan tadi saya menyampaikan arahan di perusahaan ini. Untuk memperhatikan hak-hak perempuan yang harus diperhatikan, salah satunya adalah gaji,” aku Yosana, kepada sejumlah wartawan. Ditambahkannya, dari hasil kunjungan kerja dirinya ke beberapa negara menemukan beberapa warga Banten, yang mengalami nasib kurang baik di luar negeri saat mereka bekerja dan menjadi korban penjualan manusia di luar negeri. “Saya tidak tahu berapa jumlah datanya, tapi dari kunjungan kami keluar negeri. Dan kami sedang melakukan survey besar-besaran untuk mengetahui dari setiap provinsi, catatan yang saya miliki travciking cukup besar di sini. Banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban, dan salah satunya dari Banten,” akunya. Direktur PT Boosan Sarang DR (HC) Sri Panggung Lestari mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai agenda yang sudah terjadwalkan. “Beliau ingin melihat langsung pekerja perempuan di PT Boosan Sarang. Karena di sini pekerjanya adalah perempuan,” aku Sri Panggung Lestari. Ia mengaku, saat ini masih menemukan kendala terhadap kebebasan perempuan untuk mendapatkan kebebasan dalam berkarir. “Memang betul yang dikatakan Ibu Menetri, bahwa daerah ini masih banyak tidak ada kesejahteraan jender dalam beberapa hal. Contohnya, perempuan mau bekerja tidak boleh, atau berkarir tidak boleh. Kendalanya adalah keluarga, yakni suami,” akunya. (din/mas)
Diskriminasi Perempuan Tidak Boleh Terjadi
Rabu 28-11-2018,04:56 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :