TIGARAKSA – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah ditutup Senin (15/10) malam. Total pelamar CPNS Kabupaten Tangerang 9.094 orang. Sebanyak 1.569 berkas pelamar CPNS Pemkab Tangerang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS. Penyebabnya dari mulai salah alamat surat sampai tidak meng-upload scan ijazah asli. Berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat itu rinciannya 998 berkas pelamar guru, 313 tenaga kesehatan, dan 258 teknisi. Kepala Bidang Perencanaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Chicha Dewi Larasati mengatakan, rata-rata pelamar TMS keliru dalam mencantumkan alamat yang dituju dalam surat lamaran. Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah mengumumkan jika surat ditujukan kepada Bupati Tangerang, beralamatkan di Tigaraksa. Namun tidak sedikit pelamar salah menuliskan alamat. “Bahkan ada yang suratnya ditujukan ke kepala daerah lain dan di alamat lain, otomatis itu dinyatakan TMS. Tidak teliti saat mengirimkan lamaran,” kata Chicha kemarin. Tidak hanya itu. Harapan menjadi PNS pupus karena tidak melampirkan dokumen asli sesuai yang diminta Panselda. Diwajibkan upload ijazah asli misalnya, justru pelamar hanya upload fotokopi ijazah atau legalisir. “Ada juga yang ijazahnya tidak sesuai kualifikasi. Misalnya yang dibutuhkan guru Bahasa Indonesia, tetapi ijazahnya PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar),” tambah Chicha. Pendaftaran CPNS tahun ini dilaksanakan secara online serta terpusat di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar diwajibkan mengakses portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) guna mendapatkan akun. Pada rekrutmen CPNS kali ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan dua formasi, yakni umum dan khusus. Formasi umum sebanyak 240, terdiri dari 110 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis. Sedangkan formasi khusus sebanyak 187 diprioritaskan bagi honorer Kategori 2 (K2). Menurut Chicha, pelamar CPNS Kabupaten Tangerang mencapai 9.094 pelamar. Tenaga guru merupakan formasi paling banyak. Rincian dari ribuan pelamar tersebut antara lain 5.431 guru, 1.829 tenaga kesehatan, 1.677 teknisi, dan 157 tenaga honorer K2. Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Tangerang masih melakukan verifikasi administrasi hingga Jumat (19/10) mendatang. “Pendaftaran online sudah ditutup, total pelamar 9.094 orang. Sekarang masih tahapan verifikasi administrasi, sehingga data yang MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat) bisa berubah,” ujar Chicha. Sementara itu, Kepala Sub Bidang Formasi, Pengadaan dan Penataan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang Juhri Saputra mengungkapkan, formasi khusus honorer K2 pada rekrutmen CPNS tahun ini tidak terpenuhi. Dari 187 formasi yang tersedia, hanya 157 pelamar sampai akhir pendaftaran. Dia menyebutkan, jumlah honorer K2 yang tervalidasi di BKN tahun 2013 sebanyak 2.319 orang. BKPSDM kemudian melakukan validasi terhadap 337 orang yang sesuai ketentuan rekrutmen CPNS, yakni usia di bawah 35 tahun. Semua honorer K2 memiliki peluang yang sama. Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 mengatur kriteria pelamar CPNS dari honorer K2. Di mana usia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, memiliki ijazah sarjana (S1) sebelum November 2013, dan terdaftar dalam database BKN. “BKN itu menggunakan data awal, data tahun 2013. Sehingga yang lolos hanya yang tervalidasi di BKN. Honorer K2 kita juga banyak yang usia di atas 35 tahun,” kata Juhri. Dia menyebutkan, ada 30 honorer K2 yang lolos secara usia, namun terbentur persoalan lain. Yaitu masih tercatat sebagai tenaga SMA dan diploma II. “Formasi khusus K2 yang belum terpenuhi tidak bisa diganti, paling nanti kami laporkan ke BKN. Itu kewenangan pemerintah pusat,” ujar dia. (srh/bha)
Salah Alamat, 1.569 Berkas CPNS Tidak Memenuhi Syarat
Rabu 17-10-2018,08:15 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :