Kotak Suara dari Kardus

Senin 08-10-2018,04:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-KPU Banten meminta KPU kabupaten/kota mengawasi langsung distribusi logistik yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang. Hal itu dikarenakan, adanya kekhawatiran logistik rusak akibat kotak suara terbuat dari bahan kardus. Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, yang harus diantisipasi oleh KPU kabupaten/kota adalah kehati-hatian dalam proses pengiriman logistik. Diketahui, total TPS untuk pemilu 2019 di Banten berjumlah 33.107 TPS. “Jadi ini persoalan teknis di lapangan. Biasanya, petugas saat memasukkan kotak suara ke dalam mobil agak kasar,” kata Wahyul, akhir pekan kemarin. Maka dari itu, lanjut Wahyul, pengawasan KPU menjadi sangat penting sehingga proses distribusi dari mulai pengepakan dapat ditata dengan baik. “Dan itu juga untuk meminimalisir kerusakan (logistik),” ujarnya. Mengenai pemilihan bahan dasar kardus sebagai kotak suara, ia mengungkapkan, hal itu merupakan kewenangan pusat. Wahyul menilai, KPU RI sudah mempunyai pertimbangan sehingga memutuskan kardus dijadikan bahan kotak suara. “Itu (kewenangan) pusat. Kita nggak punya kewenangan,” katanya. Dikutip dari beberapa sumber, KPU RI menunjuk PT Karya Indah Multiguna yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tempat memproduksi kotak dan bilik suara untuk pemilu 2019. Kotak suara tersebut dibuat dengan menggunakan bahan baku karton dupleks 250 gram. Berdasarkan informasi, kotak suara dengan ukuran 40 cm x 40 cm x 60 cm tersebut juga dilengkapi dengan material antiair dan terdapat pula jendela. Bahkan kotak suara itu juga kuat menahan beban di atas 50 kilogram. "Semua barang produksi dalam negeri dan menggunakan recycle paper 100 persen,” ujar Johan Purwanto, Direktur Produksi PT Karya Indah Multiguna. Kotak suara didominasi warna putih, serta terdapat tulisan 'KPU' berwarna hitam di sisi kanan dan kirinya. Di bagian depan kotak dilengkapi keterangan nomor kotak, nomor TPS, nama PPS, Nama PPK, kab/kota, serta provinsi. Mengacu pada jadwal yang disusun KPU, logistik pemilu akan mulai didistribusikan pada 8 Oktober. KPU daerah diminta menyiapkan gudang khusus untuk menyimpannya. Selain PT Karya Indah Multiguna, kotak dan bilik suara juga diproduksi di PT CMBP yang berlokasi di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan kontrak kerja, produksi kotak dan bilik suara harus selesai selama 64 hari sejak 1 Oktober lalu. Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, distribusi logistik tidak harus menunggu semua produksi selesai. Jadi, akan didistribusikan secara bertahap mulai 8 Oktober. “Kami harap produksi tepat waktu, supaya tidak meleset dari jadwal” kata dia seusai peninjauan di PT CMBP Kosambi beberapa hari lalu. Pramono mengatakan, total kotak suara yang diproduksi di empat perusahaan itu sebanyak 4.060.000 unit. Sedangkan bilik suara yang diproduksi berjumlah 2,1 juta unit. Seluruh kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019 adalah produksi baru. Sementara itu, untuk bilik suara, ada 1,2 juta unit produk lama berbahan aluminium yang bisa digunakan. Jadi, total bilik suara 3,3 juta unit. “Itu bagian efisiensi yang kami lakukan,” papar dia. Sedangkan untuk anggaran, KPU menyiapkan pagu Rp 948.111.800.000 untuk kotak suara. Namun, nilai kontrak pengadaan lebih kecil, yaitu hanya Rp 284.185.351.099. Jadi, nilai efisiensinya mencapai Rp 663.926.448.901 atau 70,03 persen. Sementara itu, pagu anggaran bilik suara Rp 196.011.304.500. Nilai kontraknya Rp 59.811.190.620. Berarti, efisiensinya mencapai Rp 136.200.113.880 atau 69,49 persen. Jika ditotal, nilai efisiensi kotak dan bilik suara mencapai Rp 800.126.562.781. (tb/ang/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait