SUKADIRI – Perubahan pola pikir pada guru perlu dilakukan. Guru, secara perseorangan maupun kelompok, perlu mereformasi pola pikir agar dapat mengimplementasikan Penilaian Kinerja Guru (PKG) secara lebih maksimal dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru. Penilaian kinerja guru telah diyakini mampu meningkatkan kompetensi guru yang telah lama dilakukan pemerintah. Pengawas Pembina SD Kecamatan Sukadiri Parjoko, membuka bimtek penilaian kinerja guru dalam penerapan angka kredit berkenaan dengan sasaran kerja pegawai (SKP), merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan fungsional guru, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di sekolah. Pelaksanaan penilaian kinerja guru yang dimaksud, lanjut Parjoko, bukan untuk menyulitkan guru, sebaliknya penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. "Guru sebagai pendidik profesional harus memiliki sumber daya manusia yang senantiasa di up-grade agar dapat menjawab dinamika dan tantangan perubahan," kata Parjoko, yang didampingi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Sukadiri Muctar, kemarin. Untuk itulah, Parjoko mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggungjawab meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur negara yang diarahkan kepada perbaikan kualitas guru. Salah satunya dengan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru. Penilaian kinerja guru bertujuan untuk meningkatkan motivasi guru untuk bekerja lebih baik. Empat kompetensi yang dinilai dalam penilaian kinerja guru ini meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, serta profesional. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukadiri, H Lasiman, mengatakan, penilaian kinerja guru tidak dianggap sebagai beban, melainkan suatu kegiatan yang harus dilakukan dengan penuh kesungguhan Kata H Lasiman, kegiatan ini adalah suatu implementasi penilaian kinerja guru perlu ada komitmen dari semua pihak yang terkait dengan penilaian guru khususnya keterlibatan pengawas, kepala sekolah, dan guru senior. Muara dari kegiatan penilaian kinerja guru adalah adanya peningkatan profesional guru. Oleh karena itu, guru sebagai penentu kualitas pendidikan, kompetensinya perlu senantiasa ditingkatkan. “Tujuannya dilakukan kegiatan tersebut agar dapat memahami teknis penilaian bagi guru di sekolah, dan dapat mengaplikasikan dalam praktik cara membuat pengembangan instument penilaiannya,” tegas H Lasiman. (mas)
Penilaian Kinerja Guru Kecamatan Sukadiri
Selasa 04-09-2018,03:32 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :