Asal Kompeten, Da’i Tak Masuk Daftar Kemenag Boleh Dipakai

Senin 21-05-2018,03:37 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan rilis 200 daftar nama muballigh. Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak pihak. Apakah, mubaligh di luar daftar itu boleh dipakai atau tidak. Menanggapi ini, Kemenag Tangsel meminta agar warga tidak bingung. Menurut  Kepala Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak, Kemenag tidak sembarang memasukkan nama muballigh. Yang terpilih memang sudah memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. “Untuk Tangsel juga sama, bagi masyarakat yang ingin menggunakan penceramah disarankan untuk Mubaligh yang ada di daftar rilis tersebut. Namun, jika di luar daftar tersebut boleh mengundang mubaligh asal berkompeten dalam bidang ilmu ke-Islaman dan memiliki akhlak yang terpuji,” kata Rojak kepada Tangerang Ekspres, Minggu (20/5) Ia pun berharap dengan adanya daftra mubaligh dari Kemenag, tidak akan mengkotak-kotakan mubaligh yanga ada di daftar Kemenag RI dan yang tidak masuk daftar. Sebab dengan adanya rilis daftar nama muballigh ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. “Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai. Jadi Mubaligh yang ada akan lebih berkompeten,” ujar dia. Salah seorang warga Pamulang, Yuni Pujiastuti mengatakan, sejak adanya pemberitaan daftar mubaligh dari Kemenag RI, dirinya berserta rombongan ngaji di lingkungannya merasa kebingungan jika ingin mengundang penceramah agama. Terlebih saat ini marak, oknum yang melakukan penyebaran radikal mealui ceramah agama. “Saya dan rombongan ngaji jadi takut. Apalagi akn sekarang banyak yang mengaku ustads atau peneceramah tapi dalam dakwahnya menyebarkan radikallisme,” kata Yuni.  (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait