Pasar Ciputat Ditarget Rapi 2020

Jumat 18-05-2018,04:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Pemkot Tangsel berencana merevitalisasi pasar Ciputat. Ini dilakukan untuk membuat pasar itu menjadi rapi. Targetnya, revitalisasi bisa selesai 2020. Sebagai langkah awal dilakukan sosialisasi dan pendataan lahan warga yang akan terkena penggusuran untuk perluasan pasar yang ada di Kelurahan Ciputat tersebut. Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Dinas Permukiman Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel Rizqiah mengatakan, langkah yang dilakukan sebelum revitalisasi adalah melakukan pendataan awal terhadap bidang tanah yang akan digusur namun, belum tahu pasti jumlahnya berapa. "Berdasarkan data SPH dari kecamatan Ciputat ada sekitar 42 bidang tanah yang akan dibebaskan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai kegiatan sosialisasi rencana penataan atau perluasan pasar Ciputat di Aula Kelurahan Ciputat, Kamis (17/5). Rizqiah menambahkan, tanah yang akan dibebaskan ada di belakang bangunan yang ada terowongan. Lokasinya semuanya saat ini merupakan rumah warga, ada yang penduduk asli maupun mengontrak atau domisili. Untuk luasnya mulai dari 50 meter sampai 300 meter per bidangnya. Menurutnya, ada tiga blok yang akan dibebaskan lahannya, yakni blok sawo, musala dan terminal. Lokasinya berada di RT 1, 2 dan 3 serta di RT 3/9 Kelurahan Ciputat. Untuk itu warga diimbau menyiapkan data-data yang diperlukan surat tanah, KTP, surat nikah, kartu keluarga dan sebagainya. "Data tersebut bisa diserahkan ke petugas kita yang sementara berkantor di aula Kelurahan Ciputat," tambahnya. Wanita berkerudung tersebut menjelaskan, soal ganti rugi yang diberikan kepada warga sesuai penilain yang dilakukan tim appraisal. "Tentunya harga disesuaikan dengan kondisi bidang tanah," tuturnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Teddy Meiyadi mengatakan, ini merupakan tahapan sosialisasi pertama tahun ini. Sampai Rabu depan warga diberi kesempatan untuk mengumpulkan dan memberikan data dan bangunan yang akan dibebaskan. "Setelah terkumpul, lalu bersama petugas BPN akan melakukan pengecekan di lapangan," ujarnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel Maya Mardiana mengatakan, sesuai RPJMD Walikota Tangsel 2016-2021 pasar Ciputat harus sudah direvitalisasi. Hal tersebut lantaran dilihat dari jumlah pedagang yang banyak, kondisi sekitar yang cukup padat maka perlu perluasan untuk pembangunan. "Nantinya di belakang gedung yang ada terowongan akan dibangun bangunan tiga lantai. Gedung yang ada terowongan akan dijadikan tempat parkir motor," ujarnya. Maya menambahkan, pembangunan belum bisa dipasatikan kapan namun, tergantung pembebasan lahannya selesai kapan. Ia berharap 2020 sudah selesai dibangun, kalau sudah tertata maka diharap jadi pasar tradisional yang modern dan jadi ikon di Tangsel. Terkait biaya, mantan Direktur RSU Tangsel tersebut menjelaskan bisa berasal dari dua skema, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). KPBU akan kerja sama dengan badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) pusat dan kerja sama dengan investor. "Keduanya tetap kita rancang, kalau investor mau ikut berpartisipasi pasti yang ditanya duluan lahannya," jelasnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah pada Kantor Pertanahan Nasional Kota Tangsel Susyono mengatakan, yang ditangani BPN tingkat kota adalah tanah yang luasnya di atas 5 hektare. Sedangkan di bawah luas tersebut yang menangani cukup Dinas Perkimta serta prinsip pengadaan tanahnya sama. "Yang harus diwaspadai saat pembebasa lahan itu ada oknum yang melakukan provokasi yang sifatnya memengaruhi pemilik bidang tanah tersebut, contohnya jangan mau dibayar segitu tanahnya," singkatnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait