Manajemen Dukcapil Raih Sertifikat ISO

Rabu 04-04-2018,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel kembali cetak prestasi. Untuk kali ketiga, dinas ini menadapatkan sertifikat ISO dari International Certification Service Management. Kali ini, ISO berkaitan dengan manajemen kerja. Untuk diketahui, sebelumnya Disdukcapil juga meraih sertifikat ISO. Pada 2016, instansi yang dipimpin Toto Sudarto ini, mendapatkan 9001:2008 Administrasi. Lalu, di 2017 sertifikat yang juga dari lembaga yang sama kembali diraih dinas ini. Dan, terbaru ISO 9001: 2015 tentang sistem manajemen pelayanan. “Penghargaan ini sudah kami dapatkan sejak tiga tahun lalu. Jadi ya sudah rutin Disdukcapil Tangsel memperoleh penghargaan ini. Meskipun namanya sama, tapi ketentuannya berbeda,” kata Toto Sudarto, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel saat ditemui di kantornya, Serpong, Selasa (3/4). Pada 2016 dan 2017 lalu, lanjut Toto penghargaan yang diperoleh Disdukcapil Tangsel dari ISO sifatnya lebih ke administrasi. Sedangkan penghargaan 2018 terkait sistem manajemen. “Ini penghargaan dari pusat, kita nggak ngeluarin apa-apa. Kalau ini mengenai manajemen. Dari mulai surat menyurat, sarana prasarana, pelayanan hingga aturan harus sesuai ISO. Kalau yang sekarang, pelayanan sistemnya sudah sesuai, lebih ke implementasinya,” tambah Toto. Sementara itu, Sekdis Disdukcapil Kota Tangsel Oom Komalasari menambahkan, penghargaan tersebut juga dinilai dari sistem pengawasan atau analisis resiko. Dalam arti, setiap kegiatan Dsidukcapil dibuat kajiannya hingga dampak kegiatan tersebut. “Kalau kemarin kan belum sampai seperti itu. Misalnya, kalau kitaa buat kegiatan keliling harus bikin kajiannya seperti apa, dampaknya seperti apa, risikonya seperti apa, itu harus ada,” imbuh Oom. Selain penghargaan ISO, tahun 2018 Disdukcapil juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI terkait sarana dan prasarana hingga pelayanan. “Kalau Ombdusman auditnya di 2017. Penghargaan diberikan awal 2018 lalu. Rata-rata nilai 81 soalnya digabung dengan kelurahan dan kecamatan jadi krowdit. Kalau pengharagaan ISO yang sekarang murni Disdukcapil mendapat nilai 100,” tuturnya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait