TANGERANG – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menemukan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai prosedur. Setidaknya ada dua titik pemasangan APK yang diketahui menempel di pepohonan, kemarin. Panitia pemungutan suara (PPS) terkesan tak peduli. Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar mengungkapkan, APK yang dipasang di pohon terdapat di Kampung Cirako, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru. Kemudian di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya. Bahkan sebelumnya ditemukan di Kampung Serdang, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Namun setelah diberitahukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, APK tersebut langsung dipindahkan. “Hari ini kami mendapatkan dua titik APK yang terkesan asal pasang, yaitu di Mekar Baru dan Sukamulya. Dipasangnya benar-benar menempel di pohon, sementara itu tidak dibolehkan karena dapat merusak pohon itu. PPS seperti tidak mau peduli,” ungkap Zulpikar kepada Tangerang Ekspres, Rabu (21/3). Dari segi penganggaran, kata dia, pemasangan APK merupakan kewenangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta diketahui tim sukses pasangan calon (Paslon). Namun keberadaan APK tidak terlepas dari tanggung jawab PPS. Zulpikar khawatir jika pengabaian APK yang berantakan itu bagian dari protes kepada KPU Kabupaten Tangerang. Menurut dia, pemasangan umbul-umbul dan spanduk oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Tangerang tidak mematuhi ketentuan pemasangan APK sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU. Dia menjelaskan, pemasangan umbul-umbul, spanduk, maupun baliho, tidak boleh di fasilitas umum, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan fasilitas umum lainnya. “Pelarangan tempat pemasangan APK itu diatur dalam pasal 30 ayat 9 PKPU RI. KPU harus memperhatikan pasal 8. 9. dan 10 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 saat memasang APK. Persoalan yang di Mekar Baru merupakan tanggung jawab PPS Mekar Baru, bukan PPS Cijeruk. Tetapi seharusnya sesama PPS saling peduli karena berada dibawah naungan satu PPK, yakni PPK Mekar Baru,” pungkas Zulpikar. (mg3)
Keberadaan APK Dikritik KIPP
Kamis 22-03-2018,06:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:54 WIB
Pemkab Serang Beri Tambahan Modal PDAM Rp2 M, BPR Diberi Gedung Baru
Rabu 04-11-2026,21:57 WIB
BAZNAS Luncurkan Program Bersama Membangun Masjid
Rabu 04-11-2026,21:44 WIB
Target Rp2,94 Triliun Terancam, Sektor Pajak Kendaraan Tangsel Jeblok
Rabu 04-11-2026,21:17 WIB
Diduga Serangan Jantung, Pemotor Tewas di Pamulang
Rabu 04-11-2026,21:50 WIB
Kasus Dugaan Korupsi PT ABM, Dirut Serahkan Sepenuhnya ke Kejati
Terkini
Kamis 05-11-2026,21:14 WIB
6 Perusahaan Ikut Bangun Banten Lewat Forum CSR
Kamis 05-11-2026,21:11 WIB
Kabupaten Pandeglang dan Lebak Belum Masuk Ketegori Informatif
Kamis 05-11-2026,21:09 WIB
Ketersediaan Stok Bufer Bantuan Bencana Aman
Kamis 05-11-2026,21:09 WIB
Ketua DPRD Apresiasi Program Gampang Kerja
Kamis 05-11-2026,21:07 WIB