6 Perusahaan Ikut Bangun Banten Lewat Forum CSR
Gubernur Banten, Andra Soni bersama enam perusahaan menunjukkan hasil MoU dalam acara Musrembang Non-APBD di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak enam perusahaan di Provinsi Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Kesejahteraan Lingkungan Badan Usaha (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11).
Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD 2026 untuk menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan di Provinsi Banten.
Enam perusahaan tersebut mulai dari PIK 2, Indah Kiat, Sinar Mas Land, Krakatau Steel, Mayora, serta Tri Digdaya Nawasena.
Ketua Forum TJSKBLP atau CSR Provinsi Banten, Jamil, mengatakan forum ini menjadi wadah untuk menyinkronkan program CSR perusahaan dengan program prioritas pembangunan pemerintah yang secara regulasi bisa didanai dari non-APBD.
"Kegiatan hari ini ini Musrenbang non-APBD. Pertama kali dilakukan di Provinsi Banten, bahkan setelah kita pantau juga mungkin di seluruh Indonesia yang pertama kali. Tujuannya adalah mencoba untuk berkolaborasi, mensinkronisasi, dan sekaligus match program antara program-program CSR dunia perusahaan dengan program-program prioritas pembangunan pemerintah," katanya kepada awak media.
Jamil menyebut, total perusahaan yang sudah mendaftar di website Forum CSR sebanyak 122 perusahaan. Pada pelaksanaan Musrenbang ini, 165 perusahaan hadir langsung, dan sisanya 900 perusahaan diundang secara daring.
"Di tahap awal, sudah ada 6 perusahaan yang menandatangani MoU. Di antaranya Sinarmas Land, Pantai Indah Kapuk, Krakatau Steel, Mayora, dan PT Digdaya Nawasena yang memberikan pemeliharaan dan pengembangan website yang digunakan forum," ujarnya.
Ia mengaku, forum ini juga menampung usulan masyarakat yang selama ini tidak bisa masuk kategori CSR secara normal, namun menjadi tuntutan kearifan lokal, seperti partisipasi perusahaan dalam kegiatan 17 Agustus.
"Program-program yang kepentingan masyarakat, usulan masyarakat, kita tidak tinggalkan karena memang kadang-kadang di Banten ini ada secara program tidak bisa masuk secara kategori CSR kalau berbicara norma, tapi kearifan lokal ini juga menuntut perusahaan untuk memberikan partisipasi," jelasnya.
Dikatakan Jamil, berdasarkan pemetaan survei sosial, sektor prioritas yang akan dibiayai CSR difokuskan pada tiga hal utama, yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), beasiswa S1, S2, dan S3, serta bantuan keagamaan khususnya ke pesantren salafi.
Jamil menjelaskan, pesantren salafi banyak yang secara legalitas belum lengkap, namun keberadaannya harus diperhatikan. Banyak di antaranya masih membutuhkan sanitasi dan ruang belajar mengajar yang layak.
"Di mana pesantren salafi ini pesantren yang memang secara legalitas mereka tidak memiliki atau tidak lengkap, tapi faktanya keberadaan mereka juga harus diperhatikan, eksistensi mereka di masyarakat, seperti mereka butuh sanitasi, butuh tempat untuk belajar-mengajar yang layak," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni, mengatakan bahwa Musrenbang Non-APBD ini bersifat kesepakatan dan kesepahaman, bukan perintah. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab utama melalui APBD, sementara CSR hadir untuk mendukung program yang tidak tercover APBD.
"Seperti penuntasan rutilahu atau RTLH yang jumlahnya masih sangat besar di Banten. Diharapkan, di sekitar pabrik dan kantor perusahaan berdiri, tidak ada lagi rumah tidak layak huni," katanya. (mam)
Sumber:
