BJB

Kasus Dugaan Korupsi PT ABM, Dirut Serahkan Sepenuhnya ke Kejati

Kasus Dugaan Korupsi PT ABM, Dirut Serahkan Sepenuhnya ke Kejati

Dirut PT ABM, Asep Kurnia saat diwawancarai awak media, Rabu (4/11). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Asep Kurnia menanggapi penyidikan Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi pengelo­laan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM) pe­riode 2020-2024 yang dilakukan direksi lama. 

Asep mengaku, manajemen ba­ru menegaskan tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Kejati Banten. "Kami direksi yang baru tidak intervensi terkait kasus itu, kami serahkan ke pro­ses hukum yang sedang ber­lang­sung ya," katanya, Rabu (4/11).

Asep menyebut jajaran direksi ba­r­u belum genap 100 hari be­ker­ja. Kasus yang menyeret eks pegawai ABM itu justru dija­dikan bahan evaluasi untuk mem­perbaiki tata kelola perusahaan.

"Ya tentu, kami direksi baru belajar dari apa yang saat ini sedang terjadi. Kami akan mem­bangun tata kelola manajemen perusahaan yang baik, good corporate governance dan good corporate culture," ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, ABM akan meminta pendampingan dari aparat pene­gak hukum guna mem­perkuat pengawasan internal.

Asep mengaku, saat ini pihak­nya terus melakukan pem­be­nahan, sekaligus menargetkan ABM bisa menyumbang Pen­dapatan Asli Daerah (PAD) lewat dividen ke Pemprov Banten. Strateginya dengan menggarap bisnis business to business (B2B) perdagangan antar industri di Banten.

"Kami sebagai BUMD ABM hadir di situ. Jadi tidak bisa ABM hanya sebagai pe­nonton, seka­rang menjadi pe­laku bisnis juga," tuturnya.

ABM juga mulai menggandeng perusahaan besar seperti PT Daesang Food Indonesia. Asep mengklaim pola kerja sama ini berbeda dengan periode lama dan menutup celah konflik kepentingan.

"Kami pastikan tidak ada kon­flik of interest. Industri yang datang itu sekelas PT Daesang Food Indonesia yang semua masyarakat tahu siapa itu, big company, peru­sahaan besar, perusahaan nasional dan inter­nasional. Bukan hanya perusa­ha­an kecil, ini besar. Mereka tidak bisa kita intervensi juga," ungkapnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT ABM, yang juga Kepala Bappeda Banten, Babar Suharso menyebut kasus ini momentum untuk koreksi total pengelolaan.

"Ya itu upaya perbaikan nama­nya. Koreksi," kata Babar. 

Ia membantah korupsi di ABM berulang, karena perkara saat ini adalah warisan kepengurusan lama. "Ya itu kan periode lalu, enggak berulang dong. Sekarang enggak akan terjadi lagi," jelasnya.

Babar menegaskan, jika pengu­rus baru melakukan pelanggaran lagi, sanksinya tegas.

"Ya udah jelas urusannya hukum, pecat. Gitu aja," tegasnya.

Sumber: