Jelang Pilkada, Masyarakat Anti Hoaks Dideklarasikan

Sabtu 10-03-2018,05:54 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

  TIGARAKSA – Guna mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27 Juni mendatang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama masyarakat menggelar deklarasi anti hoaks atau berita bohong, di Mapolresta Tangerang, kemarin. Hadir pada kegiatan bertajuk 'Deklarasi Masyarakat Kabupaten Tangerang Anti Hoax Demi Terciptanya Pilkada Yang Kondusif' itu Plt Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yogi Muhamanto , Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Ahmad Nawawi, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi , mewakili FKUB Kabupaten Tangerang JN Wahyudi, dan Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam . Wakapolresta Tangerang AKBP  Oki Waskito mengatakan, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian di media sosial (medsos), dapat berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi. Menyikapi isu-isu yang beredar, pihak kepolisian sudah melakukan tindakan kepada beberapa pelaku yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. “Deklarasi ini dilakukan di seluruh Indonesia, dengan maksud dan tujuan untuk terciptanya pilkada yang kondusif. Kegiatan (deklarasi anti hoaks, red) ini juga bukan hanya dilakukan di tingkat Polres, namun sampai di Polsek-Polsek,” ujar Oki, Jumat (9/3). Sementara Yogi Muhamanto menjelaskan, hoaks adalah segala sesuatu yang disampaikan seseorang yang dapat menyakiti hati orang lain dan merupakan senjata yang paling murah sekali untuk mengadu domba. “Alhamdulillah sekali deklarasi anti hoaks dilaksanakan oleh Polresta Tangerang. Semoga kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, sehingga hoaks dapat dihindari di sekitar kita.,” imbuh Yogi. Hal senada disampaikan Nur Alam. Dia mengatakan, MUI Kabupaten Tangerang menyikapi hoaks berdasarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017, dimana setiap umat muslim yang melakukan muamalah melalui medsos diharamkan melakukan ghibah dan ujaran kebencian. Nur Alam berharap,  Pilkada Kabupaten Tangerang berjalan kondusif dan menciptakan pemimpin yang berkualitas. Adapun bunyi deklarasi anti hoaks diikrarkan terdiri dari tidak akan melakukan main hakim sendiri atau persekusi , erkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan orang-orang yang tidak dikenal, mengecek kebenaran dari berita-berita yang beredar di medsos, serta selalu menjaga keutuhan NKRI dan tidak akan melakukan tindakan yang memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa. Kegiatan  tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti hoaks. Untuk diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), yakni Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli. Pasangan ini disandingkan dengan kolom kosong tidak bergambar pada surat suara nanti. (mg-3)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler