SERPONG–Sampai bulan kedua, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum cair. Hal ini terjadi karena, Pemkot Tangsel menerapkan sistem baru dalam pemberian TPP. Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, target TPP cair paling lambat April mendatang. Ini disebabkan kebijakan penggunaan sistem TPP yang baru diterapkan. Dengan sistem ini, selama dua bulan ini Pemkot Tangsel terus berkoodinasi atau melakukan asistensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sekarang sudah bulan Februari akhir, nggak sampai seminggu sudah Maret. Maka dari itu, saya harap kerjasama seluruh ASN untuk bisa lebih semangat melakukan kinerjanya. Supaya tunjangan yang diberikan pun akan lebih besar,” ucapnya. Sistem baru TPP ini adalah, pemberian tunjangan berbasis kinerja. Setiap beban kerja pejabat, memiliki bobot masing-masing. Dari bobot itu, akan muncul tunjangannya. Selain itu, disiplin dan kehadiran serta penyelesaian tugas seorang pejabat atau ASN akan menjadi perhitungan TPP. Dari inilah, pencairan TPP membutuhkan waktu lama. Karena sosialisasi kepada bagian kepegawaian masing-masing OPD terus dilakukan. Airin melanjutkan, penetapan pemberian TPP pada bulan April juga disebabkan masih belum maksimalnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot terhadap seluruh ASN yang ada. Dalam hal ini, bagian kepegawaian yang akan merekap perolehan TPP setiap pegawai. Karena itu pada Maret mendatang, sosialisasi baru diintensifkan. “Pada April mendatang realisasi TPP berasis kinerja harus dilaksanakan. Pokoknya, Maret ini terakhir sosialisasi, tidak ada alasan diundur lagi,” tambahnya. Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin mengatakan, dua bulan pertama ini sistem pengelolaan TPP masih disesuaikan. Sehingga realisasi TPP berbasis kinerja ini baru bisa dilaksanakan April mendatang. “Pada Januari dan Februari itu memang kita sesuaikan dulu sistemnya. Sebelumnya sudah ditarget pelaksanaan Maret. Tapi jika perlu disosialisasikan lagi, ya kita laksanakan sesuai pimpinan saja,” ujar Warman. Sementara, untuk merealisasikan tunjangan berbasis kinerja ini memang diperhitungakn dalam tiga faktor. Maka dengan metode ini, tunjangan yang diterima di setiap ASN pun akan berbeda. “Seperti perhitungan absensi yang memiliki bobot 20 persen, aktivitas dengan bobot 30 persen dan kinerja yang memiliki bobot 50 persen. Jadi, untuk setiap ASN ya berbeda tunjangan yang didapatkan. Tergantung dari faktor itu, ini agar mereka terus bekerja maksimal,” tutupnya. (mg-7/esa)
Pakai Sistem Baru, TPP Lambat
Rabu 28-02-2018,05:24 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :