TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten akan menanggung seluruh pengobatan korban kebakaran pabrik kipas angin milik PT Desen Nusantara Anugerah yang berlokasi di Jl. Raya Pasar Kemis No. 82, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Muhyidin, mengatakan bahwa dirinya gerak cepat untuk menjenguk korban kebakaran pabrik kipas angin milik PT Desen Nusantara Anugerah di rumah sakit tempat perawatan seluruh pegawai yang menjadi korban akibat kebakaran tersebut.
"Mendengar pabrik kipas angin milik PT Desen Nusantara Anugerah kebakaran, kami langsung mengunjungi lokasi serta memastikan para korban kebakaran telah mendapatkan pelayanan di rumah sakit," kata Muhyidin, Sabtu (7/11).
Muhyidin menjelaskan bahwa pegawai PT Desen Nusantara Anugerah ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pihaknya harus memastikan bahwa korban ditangani dan diberikan pelayanan yang optimal.
"Untuk itu, kehadiran saya ke sini untuk memastikan setiap korban mendapatkan pelayanan perawatan yang maksimal di rumah sakit," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh sesuai indikasi medis.
"Karena ini kecelakaan di tempat kerja dan masuk kategori perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, maka seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar sembuh total sesuai indikasi medis," pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa hingga saat ini terdapat 20 karyawan dengan luka bakar ringan, sesak nafas, yang menjadi korban akibat kebakaran tersebut. Saat ini, sudah diberikan pertolongan dan perawatan di RS Primaya Pasar Kemis.
Pada kesempatan ini Muhyidin juga menyampaikan agar seluruh perusahaan di kawasan ini memastikan seluruh karyawannya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya diketahui, pabrik kipas angin milik PT Desen Nusantara Anugrah dilanda kebakaran pada Jumat (6/11).
Berdasarkan laporan sementara dari Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Tangerang, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang karyawan yang melihat kemunculan api di dalam area pabrik.
Karyawan tersebut kemudian sigap melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 112 Kabupaten Tangerang pada pukul 11.20 WIB.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pos Pasar Kemis yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Unit Firedomm Pos Pasar Kemis tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya dalam waktu singkat pada pukul 11.35 WIB, mengingat jarak tempuh dari pos sekitar 4,1 kilometer. (mam)