BJB

BPJS Tanggung Pengobatan Korban Kebakaran

BPJS Tanggung Pengobatan Korban Kebakaran

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Muhyidin menjenguk korban kebakaran pabrik kipas angin milik PT Desen Nusantara Anugerah di rumah sakit setempat, Sabtu (7/11).--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — BPJS Ketena­gakerjaan Kanwil Banten akan menanggung seluruh peng­obatan korban kebakaran pab­rik kipas angin milik PT De­sen Nusantara Anugerah yang berlokasi di Jl. Raya Pasar Kemis No. 82, Kelurahan Ge­lam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Ban­ten, Muhyidin, mengatakan bahwa dirinya gerak cepat untuk menjenguk korban kebakaran pabrik kipas angin milik PT Desen Nusantara Anugerah di rumah sakit tem­pat perawatan seluruh pegawai yang menjadi korban akibat kebakaran tersebut.

"Mendengar pabrik kipas angin milik PT Desen Nusan­tara Anugerah kebakaran, ka­mi langsung mengunjungi lokasi serta memastikan  para korban kebakaran telah men­dapatkan pelayanan di rumah sakit," kata Muhyidin, Sabtu (7/11).

Muhyidin menjelaskan bah­wa pegawai PT Desen Nu­santara Anugerah ini meru­pakan peserta BPJS Ketena­gakerjaan. Sehingga pihaknya harus memastikan bahwa kor­ban ditangani dan dibe­rikan pelayanan yang optimal.

"Untuk itu, kehadiran saya ke sini untuk memastikan setiap korban mendapatkan pelayanan perawatan yang maksimal di rumah sakit," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menam­bahkan bahwa BPJS Ketena­gakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh sesuai indikasi medis.

"Karena ini kecelakaan di tempat kerja dan masuk kate­gori perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, maka selu­ruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai be­nar-benar sembuh total sesuai indikasi medis," pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa hing­ga saat ini terdapat 20 karyawan dengan luka bakar ringan, sesak nafas, yang men­jadi korban akibat kebakaran tersebut. Saat ini, sudah dibe­rikan pertolongan dan pe­rawatan di RS Primaya Pasar Kemis.

Pada kesempatan ini Muhyi­din juga menyampaikan agar seluruh perusahaan di kawas­an ini memastikan seluruh karyawannya terlindungi pro­­gram BPJS Ketenaga­kerjaan. 

Sebelumnya diketahui, pab­rik kipas angin milik PT Desen Nusantara Anugrah dilanda kebakaran pada Jumat (6/11).

Berdasarkan laporan semen­tara dari Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Tangerang, peris­tiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang karyawan yang melihat kemunculan api di dalam area pabrik.

Karyawan tersebut kemudian sigap melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 112 Kabupaten Tange­rang pada pukul 11.20 WIB.

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pos Pasar Kemis yang menerima laporan lang­sung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Unit Firedomm Pos Pasar Kemis tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya dalam waktu singkat pada pukul 11.35 WIB, mengingat jarak tempuh dari pos sekitar 4,1 kilometer. (mam)

Sumber: