1,1 Juta Pekerja Informal Terlindungi Jamsostek
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Muhyidin bersama Gubernur Banten, Andra Soni menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis di Karangantu, Kota Serang, Rabu (24/6). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Banten, mencatat hingga saat ini sebanyak 1,1 juta pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Muhyidin, mengatakan penerimaan jumlah kepesertaan pada sektor BPU menjadi salah satu program prioritas.
"Sampai saat jumlah pekerja informal yang terealisasi di Banten sudah mencapai 1,1 juta," katanya di Karangantu, Kota Serang, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, tahun ini pihaknya telah menargetkan sebanyak 1,7 juta pekerja informal di Banten dapat terlindungi lewat Jamsostek. Dengan begitu masih ada sekitar 600 ribu BPU yang menjadi PR bagi BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi masih ada waktu 6 bulan lagi di tahun ini untuk mengejar sisa 600 ribu pekerja yang harus kita tuntaskan," terangnya.
Maka dari itu, pihaknya terus melakukan upaya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah hingga perusahaan yang ada di Provinsi Banten.
"Kita terus gencarkan melalui berbagai program stimulus dan bantuan keuangan melalui program pemberdayaan atau CSR dari perusahaan," tuturnya.
Salah satunya kata Muhyidin, program dari Pemprov Banten yang telah menambah anggaran untuk 1.000 nelayan baru pada tahun ini. Dengan begitu saat ini sudah ada 5.100 sektor nelayan terlindungi program Jamsostek.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur Banten, dalam hal ini menambah jumlah peserta. Dan memang anggaran sudah dialokasikan oleh pemerintah," jelasnya.
Selain sektor nelayan, Pemprov Banten juga menggenjot program perlindungan lewat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, yaitu program 100 Pekerja Rentan per Desa di seluruh wilayah Banten.
"Ada dua program utama yang kami siapkan termasuk dalam pemberdayaan ahli waris para pekerja non-formal ini utamanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)," ungkapnya.
Muhyidin mengaku, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus dalam memberikan santunan berupa uang tunai, pihaknya juga meluncurkan program berkelanjutan berupa pelatihan kemandirian ekonomi bagi para ahli waris penerima manfaat.
Langkah ini diberikan dengan tujuan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
"Kami tidak ingin uang santunan itu habis begitu saja. Secara bertahap, para ahli waris akan kita berikan pelatihan dan pendampingan usaha. Jadi ada aktivitas usaha baru, sehingga ketahanan ekonomi keluarga pekerja yang ditinggalkan tetap terjaga secara berkelanjutan," tuturnya.
Sumber:

