BJB

17 Rumah Korban Bencana Bakal Direlokasi

17 Rumah Korban Bencana Bakal Direlokasi

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

SERANG — Sebanyak 17 ru­mah korban bencana di Ke­ca­matan Cikeusal dan Pa­marayan, Kabupaten Serang bakal direlokasi. Pemkab Serang akan membuatkan rumah baru bagi mereka karena kondisi rumahnya sudah tidak layak dihuni.

Dari jumlah tersebut, tujuh kepala keluarga ada di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, dengan kondisi rumah sudah hancur, dan tiga rumah sisanya di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal dan tujuh rumah di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permu­kiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana me­ngatakan, program relokasi dilakukan bagi rumah korban bencana yang kondisinya rusak berat, bahkan salah satunya terdampak dari gerusan aliran air Bendungan Pamarayan.

"Seperti saat dibuka bedolan Pamarayan sedikit saja, sudah banyak longsoran terjadi di belakang rumah warga, ten­tunya ini yang jadi PR kami yang harus ada relokasi ada 17 rumah," katanya kepada wartawan beberapa hari lalu.

Okeu mengatakan, terdapat lahan negara seluas 3.600 meter persegi di belakang SMP 2 Cikeusal untuk lahan relokasi. Saat rapat bersama dengan BPN, BBWSC3, dan instansi terkait lainnya, tidak ada yang mengakui bahwa itu lahan mere­ka namun statusnya lahan negara. 

Lahan tersebut masih belum bertuan namun kini BPN se­dang melakukan pengukuran, pro­sesnya saat ini sedang di­ajukan HPL ke BPN agar lahan tersebut bisa tercatat di aset Pemda.

"Disitu sudah terbangun KD­MP, otomatis kurang lebih 1.000 meter sudah terpakai sisanya mungkin sekitar 2.000 sampai 2.600 nanti ini calon relokasi yang 17 rumah. Kami belum tahu apakah cukup atau tidak, kalau tidak akan dilaku­kan bertahap kita lihat nanti," ujarnya.

Kata Okeu, untuk pemba­ngunan fisiknya, ada alternatif pertama yaitu bantuan dari kementerian. Pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Balai Pelaksana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Per­mu­kiman (BP3KP) di Jakarta. 

Hasilnya mereka merespons dengan baik karena di pe­merintah pusat ada program rumah khusus. 

"Kalau lahannya sudah selesai HPL-nya dan sudah tercatat di pemerintah daerah, maka kami akan segera ajukan ke kementerian. Supaya bangunan dibangun oleh kementerian, kita hanya siapkan lahannya saja," ucapnya.

Sedangkan alternatif lainnya, kata Okeu, DPRKP akan me­minta bantuan biaya dari Pem­prov Banten untuk pemba­ngunannya, karena program RTLH provinsi untuk para kor­ban bencana.

"Kami ingin berbagi program supaya tidak menjadi beban APBD, maka kedua alternatif tersebut akan kita tempuh," tuturnya. (agm)

Sumber: