KPK Minta Pertegas Integritas Birokrasi

Rabu 21-10-2026,21:14 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penguatan integritas birokrasi menjadi kunci agar pembangunan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam Rakor Peningkatan Integritas di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu (21/10).

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, KPK, BPKP, Ke­men­dagri, seluruh Kepala OPD, serta pimpinan dan ang­gota DPRD Banten. Adapun ra­kor dilakukan secara tertutup.

Direktur Korsupgah Wilayah 2 KPK RI, Joko Herman Sulis­tyo, menyebut kegiatan ini me­rupakan bagian penting untuk memastikan anggaran dae­rah berjalan tertib, trans­paran, akuntabel, dan ber­orientasi pada manfaat nyata.

"Ini merupakan salah satu cara untuk mendukung Asta Cita Prabowo poin tujuh yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba," katanya.

Menanggapi penegasan KPK, Gubernur Andra Soni langsung memperkuat komitmen.

Ia menyebut integritas harus dibangun dari dua dimensi, yakni internal dan eksternal.

Dimensi internal meliputi keteladanan pimpinan, pe­ngendalian internal, pe­nge­lolaan konflik kepentingan, dan pencegahan gratifikasi. 

Sementara dimensi eksternal adalah soal kepercayaan pub­lik melalui pelayanan yang transparan, adil, dan bebas pungli.

"Seluruh pimpinan perang­kat daerah harus menjadi te­­ladan dalam menjaga integ­ritas, menolak gratifikasi yang bertentangan dengan keten­tuan, mengelola konflik kepen­tingan dan memastikan jajar­annya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan," te­gasnya.

Andra menilai keberhasilan pemerintah tidak diukur dari be­sarnya anggaran atau ba­nyaknya infrastruktur, tapi dari tata kelola yang bersih.

Menurutnya, delapan pro­gram unggulan Pemprov Ban­ten yaitu Banten Bagus, Sehat, Cerdas, Kuat, Indah, Makmur, Ramah, dan Mela­yani hanya bisa tercapai jika birokrasinya berintegritas.

"Seluruh program ini harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, agar setiap kebijakan dan anggaran mem­berikan manfaat sebesar-be­sarnya bagi masyarakat," je­lasnya.

Ia juga menekankan pela­yanan publik sebagai ukuran integritas. Tidak boleh ada pungli, diskriminasi, atau per­lakuan istimewa.

"Digitalisasi pelayanan juga harus disertai pengendalian internal dan pengawasan yang memadai," ujarnya.

Terkait pengawasan, Andra meminta Inspektorat mem­perkuat peran sebagai early warning system, terutama di sektor rawan seperti penga­daan barang-jasa, pendapatan daerah, hibah bansos, dan aset daerah.

Kategori :