Ketua DPRD dan Kajari Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kota Tangerang Saiful Milah foto bersama Kajari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo di ruang dinasnya, Rabu (21/10).-Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Ketua DPRD Kota Tangerang Saiful Milah, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, di ruang kerjanya, Rabu (21/10). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung perumusan kebijakan dan percepatan pembangunan daerah.
Saiful Milah menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, ini merupakan hal yang sangat baik bagi saya pribadi, khususnya pimpinan DPRD. Kehadiran ini membawa hal positif agar pendampingan menjadi catatan utama ketika kami mengambil kebijakan,” ujarnya.
Ia menilai, pendampingan hukum dapat menjadi salah satu aspek penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Dengan koordinasi yang baik, proses pengambilan keputusan diharapkan berjalan lebih terarah serta tetap memperhatikan kepastian hukum.
Saiful berharap, komunikasi dan kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Sinergi yang berkelanjutan diperlukan agar berbagai kebijakan yang dirumuskan dapat mendukung kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan Kota Tangerang.
Sementara itu, Kajari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pembangunan daerah, termasuk berbagai kendala yang dihadapi serta peluang kolaborasi untuk menemukan solusi bersama.
“Tadi kita sudah melakukan pembahasan terkait bagaimana pembangunan di kota yang kita cintai ini, hambatannya apa saja, kemudian apa yang bisa kita kolaborasikan dan pecahkan. Tentunya, ini tidak selesai dengan satu pertemuan saja, nanti akan berlanjut,” ungkap Pradhana.
Ia menegaskan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangannya, termasuk berkaitan dengan pembentukan peraturan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program pembangunan sesuai ketentuan hukum.
Menurut Pradhana, koordinasi lintas lembaga perlu terus diperkuat agar berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan dapat diidentifikasi dan dicarikan jalan keluarnya. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga mampu mendukung pencapaian target pembangunan.
“Dari Kejaksaan, kami siap mendampingi bagaimana pembuatan peraturan dan segala sesuatu terkait kebijakan pembangunan, supaya dapat menuju tujuannya. Tentunya, bersama Pak Wali Kota maupun Pak Wakil Wali Kota, target pembangunan hingga 2029 bisa tercapai sesuai dengan yang ditentukan,” jelasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara DPRD, Kejaksaan, serta pemerintah daerah. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Kota Tangerang diharapkan berjalan sesuai koridor hukum dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. (mg-9/mol)
Sumber:
