Pastikan Takaran, Pemkot Rutin Tera SPBU

Kamis 17-09-2026,20:28 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

"Secara kasat mata atau orang biasa atau pengawas biasa, itu bisa tidak kelihatan. Teknologi itu mungkin karena sudah lama, biasanya konsumen juga yang merasa curiga. Nah, itu baru ditindaklanjuti dan jenisnya ketahuan," ungkapnya.

Selain pengawasan alat ukur, perkembangan jumlah SPBU juga bukan menjadi kewenangan utama UPTD Metrologi Legal. UPTD lebih berperan ketika pemilik mengajukan pelayanan tera atau tera ulang terhadap UTTP yang digunakan.

Meski demikian, petugas tetap dapat mengetahui keberadaan SPBU baru melalui aktivitas pengawasan di lapangan.

Ia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir penambahan SPBU baru tidak terlalu banyak. 

"Sebaliknya, terdapat sejumlah SPBU yang justru berhenti beroperasi, salah satunya jaringan SPBU Shell," tuturnya.

Dengan pengawasan tera dan tera ulang, Pemkot Tangsel memastikan alat ukur BBM yang digunakan SPBU tetap memenuhi ketentuan sehingga hak konsumen atas takaran yang sesuai dapat terlindungi. (bud/esa)

Kategori :