PAD Sektor Pertambangan Belum Optimal

Rabu 26-08-2026,21:04 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

Maka dari itu, Pemprov Banten berencana melakukan penyesuaian tarif pajak MBLB yang mulai berlaku pada bulan ini. Salah satu poin krusial adalah kenaikan harga dasar komoditas tambang. Sebagai contoh, tarif batuan andesit di Kabupaten Serang akan dise­suaikan dari Rp13.500 menjadi Rp36.000 per meter kubik.

"Tapi untuk besarannya itu nanti kita diskusikan lagi bersama kabupaten/kota, karena yang me­reka yang memiliki lokasi tam­bangnya, dan besaran pajak yang masuk juga lebih besar kabupaten/kota," paparnya. (mam)

Kategori :