TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Banten diberhentikan sementara atau suspend. Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan seluruh standar operasional dan kualitas makanan yang diterima masyarakat terpenuhi dengan baik.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni, mengatakan penghentian sementara ini disebabkan oleh berbagai temuan di lapangan, mulai dari kekurangan sarana infrastruktur pendukung hingga kendala lainnya.
”Beragam ya. Ada yang mungkin infrastrukturnya kurang gitu ya, ada yang memang kekurangan minor, ada yang kekurangan mayor,” katanya usai pertemuan dengan Gubernur Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (4/8).
Meski begitu, status suspend tersebut bersifat sementara hingga pihak pengelola melakukan perbaikan dan lolos tahap validasi ulang. Dalam kesempatan itu Ida juga mengingatkan agar pengelola SPPG dapat melakukan perbaikan, sebab bila tidak akan diberhentikan secara permanen.”Semuanya berproses untuk diperbaiki. BGN dalam hal ini memperketat seluruh pengawasan untuk menjamin penerima manfaat menerima program ini dalam keadaan baik. Jika perbaikan tidak dilakukan, pengelola dapat dikenakan suspend permanen,” jelasnya.
Ida menuturkan, saat ini pihaknya tengah memeperketat pengawasan dan pembenahan terhadap SPPG. Hal itu dilakukan agar makanan yang disajikan kepada penerima manfaat terjamin kualitas dan mutunya. ”BGN dalam hal ini memperketat semuanya ini untuk terjaminnya penerima manfaat menerima program ini dalam keadaan baik semua,” tegasnya.
Ia mengaku, program MBG saat ini menjangkau sebanyak 3.397.020 penerima manfaat dengan dukungan 1.403 unit SPPG di Banten. Selain pembenahan SPPG, pemerintah daerah bersama BGN juga tengah mempercepat kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur pelaksana yang saat ini baru mencapai lebih dari 700 unit.”Semuanya lagi berproses. Jadi bukan tidak berproses ya, ini semua ada prosesnya. Karena memang persyaratan untuk SLHS itu banyak. Mulai dari lingkungannya ada, kemudian izin bangunannya juga ada, itu semuanya jadi satu di situ. Kemudian relawannya juga harus mengikuti bimtek penjamah makanan untuk higienitas diri sendiri, lingkungan, itu semuanya. Jadi lagi berproses sisanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional.”Di daerah sangat mendukung Program MBG. Sebagai kepala daerah kami ikut yang terbaik untuk program ini. Kami bukan berpikir kami mendapat apa, tetapi apa yang bisa kami bantu,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov Banten sejak awal telah menyiapkan berbagai dukungan bagi pelaksanaan Program MBG. Salah satunya dengan menyediakan Pusat Informasi dan Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Banten sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dengan BGN.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya tanpa masuk ke ranah operasional pelaksanaan program. ”Kami pastikan tidak akan ikut dalam konteks operasional. Tetapi kami akan menjalankan tugas dan fungsi kami untuk memastikan keterlancaran program. Sebaik apa pun kebijakan, pengawasan tetap diperlukan agar implementasinya berjalan dengan baik,” tuturnya.
Maka dari itu, Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun pemahaman yang sama mengenai tujuan MBG. ”Ini bukan program makan enak atau banyak gratis, tetapi Program Makan Bergizi. Yang ingin kita capai adalah pemenuhan gizi yang seimbang bagi anak-anak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” paparnya.
Menurutnya, hingga saat ini lebih dari tiga juta masyarakat Banten telah menerima manfaat MBG. Ia berharap koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar berbagai informasi terkait pelaksanaan program dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.(mam)