DPRD Minta Tindak Tegas ASN yang Melanggar

Selasa 04-08-2026,20:27 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

Rincian pelanggaran tersebut mencakup dua orang yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah, satu orang melakukan perbuatan asusila, dan satu orang terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli. (mam)

Kategori :