APBD Perubahan Banten Menyusut Rp363,9 Miliar
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim bersama pimpinan dan Gubernur Banten Andra Soni, melakukan penandatanganan RAPBD Perubahan 2026 usai rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Selasa (29/9).(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ruang fiskal Pemprov Banten menyempit. Dalam Perubahan APBD 2026 yang disetujui DPRD Banten, proyeksi pendapatan daerah turun Rp363,91 miliar, sementara belanja dipangkas Rp414,74 miliar. Dengan penyesuaian itu, total pendapatan Banten menjadi Rp9,72 triliun dan belanja Rp9,62 triliun.
Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Banten 2026 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (29/9).
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, perubahan postur anggaran merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemprov Banten. Penyesuaian terjadi baik pada sisi pendapatan maupun belanja.
Pada sisi pendapatan, angkanya turun dari semula Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun. Penurunan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoreksi Rp379,69 miliar, dari Rp7,49 triliun menjadi Rp7,11 triliun.
Penurunan PAD terutama terjadi pada komponen pajak daerah yang menjadi Rp6,47 triliun, retribusi daerah Rp361,21 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi Rp46,83 miliar.
Di tengah koreksi PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru naik Rp13,77 miliar menjadi Rp2,59 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp2 miliar, terutama dari pendapatan hibah yang menjadi Rp8,45 miliar.
“Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari Pendapatan Hibah menjadi Rp8,45 miliar,” kata Fahmi.
Belanja Dipangkas Rp414,7 Miliar
Penyesuaian juga dilakukan pada sisi belanja. Total belanja daerah dipangkas Rp414,74 miliar, dari sebelumnya Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun.
Belanja operasi menjadi Rp7,04 triliun setelah berkurang Rp171,32 miliar. Belanja modal turun Rp13,94 miliar menjadi Rp790,14 miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT) juga dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp49,02 miliar. Sementara belanja transfer menjadi komponen yang mengalami pemangkasan terbesar, yakni Rp226,48 miliar, sehingga tersisa Rp1,73 triliun.
Dari perubahan tersebut, surplus anggaran operasional meningkat Rp50,83 miliar. Semula surplus tercatat Rp42,95 miliar, kemudian menjadi Rp93,79 miliar.
Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang masuk dalam penerimaan pembiayaan disesuaikan menjadi Rp44,70 miliar.
Sumber:
