Nasrul juga memastikan, pengelolaan PT SBM ke depan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan agar persoalan yang pernah terjadi di PT SBM tidak kembali terulang.
"Insya Allah kejadian yang lalu tidak akan terulang jika seluruh SOP perusahaan dan peraturan perundang-undangan dijalankan dengan baik, kita akan upayakan sebaik-baiknya," ujarnya. (agm)