Dindikbud Kabupaten Serang Bentuk Tim Tangkal LGBT
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi saat diwawancarai wartawan di depan Pendopo Bupati Serang, beberapa hari lalu.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang telah membentuk tim aman dan nyaman di sekolah untuk menangkal penyebaran Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) hingga narkoba dan minuman keras (miras) di lingkungan sekolah.
Karena belakangan ini kasus LGBT di Kabupaten Serang masih menjadi sorotan dan komunitasnya berada dimana-mana tak terkecuali sekolah, serta penyebarannya melalui media sosial (medsos).
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, keberadaan tim aman dan nyaman untuk mencegah penyebaran LGBT sudah memiliki dasar hukum berupa surat keputusan (SK) Bupati Serang. Tim itu akan dibentuk juga di tingkat kecamatan.
Meski pihaknya belum menemukan adanya kasus LGBT di lingkungan sekolah, namun tetap harus dicegah. Ancaman yang paling nyata di sekolah saat ini adalah miras dan narkoba.
"Beberapa sekolah diindikasikan sudah ada siswa yang terpapar narkoba, tapi sudah ditangani ya. Kalau LGBT kita belum menemukan, walaupun pernah terjadi tahun 2017 di Pontang, ada anak kelas 4 dikerjain anak SMP swasta, maka saat ini kita harus antisipasi," katanya kepada wartawan beberapa hari lalu, Selasa (18/8).
Aber mengatakan, pemahaman siswa tentang LGBT perlu diwaspadai khususnya perilaku yang mengarah ke sana bukan hanya orientasi seksual, melainkan lelaki yang kecewek-cewekan itu perlu diwaspadai dan diantisipasi.
"Memang ada saja siswa lelaki yang tingkah lakunya seperti perempuan, namun tidak boleh disimpulkan bahwa dia LGBT itu tidak boleh, dan sampai sekarang belum ditemukan kasus siswa yang teridentifikasi LGBT," ujarnya.
Aber mengimbau kepada seluruh guru yang di sekolahnya ada siswa yang berprilaku melenceng agar tidak memperlakukan khusus siswa tersebut, karena khawatir nantinya tidak percaya diri dan bahkan bisa tidak mau sekolah lagi.
Kemudian kepada orang tua juga perlu memerhatikan tingkah laku anaknya apabila ada yang perlu diperbaiki supaya bisa normal. Orang tua jangan pernah melakukan pembiasaan seperti mendandani anak laki-laki seperti perempuan atau sebaliknya.
"Guru jangan berlakukan anak tersebut secara khusus, nanti malah minder jadi harus biasa saja. Tugas kita memberikan arahan agar supaya teman-temannya tidak mem-bully atau mengolok-olok. Pentingnya juga keterlibatan orang tua, sebab waktu anak di sekolah hanya 7 jam, sementara di rumah 17 jam," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengaku, mendapatkan laporan dari komunitas emerhati bahwa terdapat 1.500 orang di Kabupaten Serang, masuk menjadi anggota komunitas LGBT.
Mereka masuk komunitas LGBT melalui medsos, seperti Instagram, Facebook, dan lain sebagainya, yang anggotanya berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, ASN, dan lain-lainnya.
"Pemkab Serang menolak keras adanya penyebaran budaya LGBT di Kabupaten Serang, sesuai dengan arahan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Ketahanan Nasional Menghadapi Ancaman Non-militer," katanya.
"Karena data sementara berasal dari medsos saja, tapi saya akan minta dinas terkait untuk dapat mendalami kebenarannya, apabila terbukti akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (agm)
Sumber:


