BJB

Dindikbud Kabupaten Serang Bentuk Tim Tangkal LGBT

Dindikbud Kabupaten Serang Bentuk Tim Tangkal LGBT

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi saat diwawancarai wartawan di depan Pendopo Bupati Serang, beberapa hari lalu.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang telah mem­bentuk tim aman dan nyaman di sekolah untuk menangkal penyebaran Lesbian Gay Bi­seksual dan Transgender (LGBT) hingga narkoba dan mi­numan keras (miras) di lingkungan sekolah.

Karena belakangan ini kasus LGBT di Kabupaten Serang masih menjadi sorotan dan komunitasnya berada dimana-mana tak terkecuali sekolah, serta penyebarannya melalui media sosial (medsos).

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi menga­takan, keberadaan tim aman dan nyaman untuk mencegah penyebaran LGBT sudah me­mi­liki dasar hukum berupa surat keputusan (SK) Bupati Serang. Tim itu akan dibentuk juga di tingkat kecamatan.

Meski pihaknya belum mene­mukan adanya kasus LGBT di lingkungan sekolah, namun te­­tap harus dicegah. Ancaman yang paling nyata di sekolah saat ini adalah miras dan narkoba. 

"Beberapa sekolah diindi­kasikan sudah ada siswa yang terpapar narkoba, tapi sudah ditangani ya. Kalau LGBT kita belum menemukan, walaupun pernah terjadi tahun 2017 di Pontang, ada anak kelas 4 di­kerjain anak SMP swasta, maka saat ini kita harus antisipasi," katanya kepada wartawan be­berapa hari lalu, Selasa (18/8).

Aber mengatakan, pemaham­an siswa tentang LGBT perlu diwaspadai khususnya perilaku yang mengarah ke sana bukan hanya orientasi seksual, me­lain­kan lelaki yang kecewek-cewekan itu perlu diwaspadai dan diantisipasi.

"Memang ada saja siswa lelaki yang tingkah lakunya seperti perempuan, namun tidak bo­leh disimpulkan bahwa dia LGBT itu tidak boleh, dan sampai sekarang belum dite­mukan kasus siswa yang teridentifikasi LGBT," ujarnya.

Aber mengimbau kepada seluruh guru yang di sekolah­nya ada siswa yang berprilaku melenceng agar tidak memper­la­kukan khusus siswa tersebut, karena khawatir nantinya tidak percaya diri dan bahkan bisa tidak mau sekolah lagi. 

Kemudian kepada orang tua juga perlu memerhatikan tingkah laku anaknya apabila ada yang perlu diperbaiki supaya bisa normal. Orang tua jangan pernah melakukan pembiasaan seperti men­dandani anak laki-laki seperti perempuan atau sebaliknya. 

"Guru jangan berlakukan anak tersebut secara khusus, nanti malah minder jadi harus biasa saja. Tugas kita membe­rikan arahan agar supaya te­man-temannya tidak mem-bully atau mengolok-olok. Pen­tingnya juga keterlibatan orang tua, sebab waktu anak di sekolah hanya 7 jam, semen­tara di rumah 17 jam," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Serang Muham­mad Najib Hamas mengaku, mendapatkan laporan dari komunitas emerhati bahwa terdapat 1.500 orang di Kabu­paten Serang, masuk menjadi anggota komunitas LGBT.

Mereka masuk komunitas LGBT melalui medsos, seperti Instagram, Facebook, dan lain sebagainya, yang anggotanya berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, ASN, dan lain-lainnya.

"Pemkab Serang menolak keras adanya penyebaran budaya LGBT di Kabupaten Serang, sesuai dengan arahan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Ketahanan Na­sional Menghadapi An­caman Non-militer," katanya.

"Karena data sementara berasal dari medsos saja, tapi saya akan minta dinas terkait untuk dapat mendalami ke­benarannya, apabila terbukti akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (agm)

Sumber: