Sertifikat PTSL Mulai Disalurkan

Selasa 16-06-2026,20:57 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai disalurkan ke­pada masyarakat di Kota Se­rang. Sebanyak 13 sertifikat di­serahkan kepada warga Ke­lurahan Kalodran, Keca­mat­an Walantaka, Senin (15/6).

Penyerahan dilakukan lang­sung ke rumah-rumah warga oleh Pemerintah Kota Serang bersama Kantor Wilayah Ba­dan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. Cara ter­sebut dipilih untuk me­mastikan ser­tifikat diterima langsung oleh pemilik hak sekaligus meng­hindari penye­rahan yang hanya bersifat seremonial.

Program PTSL merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mem­percepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat secara menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki se­hingga dapat mengurangi potensi sengketa pertanahan.

Wali Kota Serang Budi Rus­tandi mengatakan, penye­le­sai­an PTSL di Kecamatan Wa­lantaka menjadi bukti ko­mit­men pemerintah dalam mem­berikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Untuk Kecamatan Walan­taka program PTSL sudah selesai 100 persen. Alham­dulillah saya bersama BPN dan Pak Kakanwil turun lang­sung ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Budi, sertifikat yang kini telah berbentuk elektronik perlu dipastikan diterima langsung oleh pemiliknya. Karena itu, pemerintah me­milih menyerahkannya secara door to door. 

“Saya ingin pe­nyerahan ser­tifikat ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memasti­kan sertifikat tersebut diterima langsung oleh pemilik haknya,” katanya.

Ia mengaku senang melihat antusiasme warga yang me­ne­rima sertifikat. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat nyata karena ma­sya­rakat kini memiliki ke­pastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Alhamdulillah seluruh ser­tifikat sudah tersampaikan dan diterima masyarakat. Saya melihat masyarakat sangat bahagia dan antusiasmenya luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison mengatakan, penye­rahan 13 sertifikat tersebut merupakan bagian dari target penerbitan 512 sertifikat PTSL di Kota Serang pada tahun 2026.

Menurut dia, BPN sengaja mengantarkan sertifikat lang­sung ke rumah warga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengambil kebijakan bahwa negara harus hadir di tengah masyarakat. Begitu sertifikat selesai diterbitkan, langsung kami antar ke rumah-rumah warga,” katanya.

Selain menyerahkan serti­fikat, petugas BPN juga me­minta masukan dari warga terkait proses pengurusan yang telah dilalui. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan keluhan selama pelaksanaan program berlangsung.

“Saat menyerahkan sertifikat, kami juga menanyakan kepada masyarakat apakah selama proses pengurusan terdapat kendala atau masalah. Alham­dulillah tidak ada keluhan dan masyarakat merasa se­nang,” ujarnya.

Harison menjelaskan, target PTSL di Provinsi Banten tahun ini mencapai sekitar 22 ribu sertifikat. Seluruh target ter­sebut ditargetkan selesai dan telah diterima masyarakat sebelum Desember 2026.

Kategori :